Wagub Banten Dorong Penguatan BPD: Pilar Demokrasi Desa Menuju Banten Maju
|Dalam semangat memperkuat pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan pentingnya penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai elemen strategis pembangunan desa. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BPD se-Provinsi Banten yang digelar pada 24 September 2025 di Hotel Aston & Convention Center, Kota Serang.
🔍 BPD: Pilar Demokrasi yang Semakin Strategis
Dimyati menyebut BPD sebagai “pilar demokrasi desa” yang memiliki fungsi vital dalam:
- Perencanaan pembangunan desa
- Penganggaran dan pengawasan pelaksanaan program desa
- Pendorong akuntabilitas dan peningkatan pelayanan publik desa
Menurutnya, tantangan pembangunan desa ke depan semakin kompleks, sehingga peran BPD harus diperkuat secara kelembagaan dan operasional. “Rakorda ini adalah konsolidasi, silaturahmi memperkuat tatanan BPD. Tantangan ke depan lebih berat, maka peran BPD harus semakin diperkuat,” ujar Dimyati.
💸 Distribusi Kekuasaan Harus Diimbangi dengan Distribusi Dana
Dalam pidatonya, Dimyati menyampaikan gagasan penting: “Dengan distribusi of power ke BPD, akan dibarengi dengan distribusi of fund.” Artinya, ketika BPD diberi kewenangan lebih besar dalam tata kelola desa, maka harus ada dukungan anggaran yang memadai untuk menjalankan fungsi tersebut.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Wakil Gubernur menyerahkan bantuan sebesar Rp 10 juta kepada pengurus DPD Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Banten. Bantuan ini diharapkan menjadi stimulus awal untuk memperkuat kapasitas dan konsolidasi kelembagaan BPD di seluruh desa.

⚠️ Realitas di Lapangan: BPD Masih Belum Mandiri
Namun di balik semangat penguatan, praktik di lapangan masih menyisakan tantangan serius. Dalam banyak kasus, ketua BPD justru ditunjuk oleh kepala desa, bukan dipilih secara independen oleh anggota BPD atau masyarakat. Ini menimbulkan konflik kepentingan dan mengaburkan fungsi kontrol yang seharusnya dijalankan BPD.
Lebih jauh, BPD sering kali tidak menjalankan tugasnya sesuai aturan, dan justru menutupi kesalahan kepala desa dalam pengelolaan anggaran maupun kebijakan. Fungsi pengawasan menjadi tumpul, dan demokrasi desa kehilangan daya kritisnya.
Ada pula praktik di mana musyawarah desa hanya formalitas, laporan keuangan tidak dibuka ke publik, dan BPD menjadi bagian dari “koalisi diam” yang membiarkan penyimpangan terjadi. Ini bukan demokrasi, tapi birokrasi yang kehilangan ruhnya.
🤝 Rakorda: Momentum Konsolidasi dan Pemberdayaan
Rakorda BPD se-Banten tahun ini mengusung tema “Penguatan BPD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa”. Acara ini diikuti oleh para ketua BPD dari berbagai kabupaten/kota di Banten, dan menjadi ajang silaturahmi serta konsolidasi untuk menyamakan visi dalam memperkuat demokrasi desa.
Dimyati juga menyoroti bahwa saat ini BPD di Banten menerima bantuan Rp 5 juta per desa, dan ia berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan dukungan anggaran agar fungsi BPD dapat berjalan optimal.
✊ Catatan Darustation: Demokrasi Desa Harus Dijaga, Bukan Dibius
Langkah Wakil Gubernur ini patut diapresiasi sebagai bentuk keberpihakan terhadap demokrasi lokal. Tapi kita tidak boleh menutup mata terhadap praktik yang melemahkan fungsi BPD. Demokrasi desa harus dibangun di atas fondasi transparansi, partisipasi, dan keberanian untuk mengoreksi.
Darustation mencatat, bahwa di banyak desa, BPD belum sepenuhnya mandiri. Ketua BPD sering kali ditunjuk oleh kepala desa, bukan dipilih secara demokratis. Akibatnya, fungsi kontrol menjadi tumpul. BPD yang seharusnya menjadi pengawas justru menjadi pelindung kesalahan. Ini bukan demokrasi, tapi ilusi partisipasi.
Penguatan BPD tidak cukup hanya dengan regulasi dan dana. Harus ada:
- Reformasi mekanisme pemilihan ketua BPD
- Pendidikan politik dan hukum bagi anggota BPD
- Perlindungan terhadap independensi dan integritas BPD
- Ruang partisipasi warga yang terbuka dan aman
- Transparansi anggaran dan pelaporan yang bisa diakses publik

Desa kuat, BPD berdaya, Banten semakin maju.
Darustation mengajak: mari bersama memperkuat demokrasi desa demi pembangunan
yang adil dan merata. Demokrasi bukan hanya soal suara, tapi soal keberanian
menjaga kebenaran.
📰 Sumber Berita: