Reses BPD: Dari Aspirasi Warga, Pengawasan Proyek, Hingga Gerakan Ekonomi Kampung
|✍️ Oleh: Tim Darustation
Istilah “reses” biasanya kita dengar dari berita-berita politik: reses DPR atau DPRD, masa di mana para anggota dewan kembali ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi rakyat. Tapi tahukah kamu? Di desa pun kini istilah reses mulai digunakan, tepatnya oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pertanyaannya: sahkah? Layakkah BPD menggunakan istilah “reses”? Dan apa makna pentingnya bagi pembangunan desa?

📚 Apa Itu Reses BPD?
Dalam konteks desa, reses BPD adalah momen di luar forum formal musyawarah, di mana anggota BPD bertemu langsung dengan warga desa untuk:
- Menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat
- Menerima usulan program
- Mengawasi jalannya pembangunan
- Memberikan umpan balik terhadap kebijakan desa
Walau istilah ini belum banyak digunakan, reses BPD memiliki nilai strategis yang besar, bahkan menjadi sarana demokrasi paling langsung yang bisa dirasakan warga desa.
⚖️ Reses BPD: Diakui Hukum dan Didukung Aturan
Banyak yang belum tahu bahwa kegiatan semacam ini diakui secara hukum, bahkan diperintahkan undang-undang:
🧾 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- Pasal 61 huruf c: BPD wajib menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
🧾 2. Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD
- Pasal 31 ayat (1): BPD dapat menggelar pertemuan, kunjungan kerja, atau forum lainnya dalam rangka menyerap aspirasi warga.
🧾 3. Permendesa PDTT No. 21 Tahun 2020
- Menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan pengawasan sosial dalam pembangunan desa.
➡️ Jadi, menyebutnya “reses” sah-sah saja, selama substansinya memang menyerap suara dan memperjuangkan kepentingan warga.
🏗️ Reses Jadi Ajang Pengawasan: Bukan Hanya Dengar, Tapi Tindak
Sudah saatnya BPD tidak hanya jadi pendengar, tapi juga pengawas.
Bayangkan, di banyak desa ada kasus seperti:
- Kantor desa yang dibangun 4 tahun tapi belum ditempati
- Jalan-jalan kompleks perumahan yang dibiayai APBD
- Pasar desa yang sudah puluhan tahun tidak pernah direvitalisasi
Pasar desa, misalnya, masih beroperasi hanya dua kali seminggu (Senin dan Jumat). Padahal penduduk semakin padat, kebutuhan harian meningkat, dan banyak pedagang kecil yang bergantung pada ruang jual yang layak.
Sudah saatnya BPD:
- Mendorong revitalisasi pasar desa, termasuk penataan fasilitas, sanitasi, dan zona UMKM
- Menyuarakan kebutuhan agar pasar buka setiap hari, bukan hanya dua kali seminggu
- Mengkaji kelayakan pasar sebagai pusat ekonomi lokal dan penyangga kebutuhan warga sekitar
➡️ Revitalisasi pasar tidak hanya soal fisik, tapi soal akses ekonomi dan pemerataan kesempatan usaha bagi warga desa.
🎓 Arahkan Mahasiswa KKN ke Kampung, Bukan Hanya di Perumahan
Banyak mahasiswa KKN lebih memilih tinggal dan beraktivitas di klaster perumahan, karena fasilitasnya lengkap dan nyaman. Tapi sayangnya, mereka kehilangan inti dari realitas desa: kampung-kampung yang menjadi sumber masalah dan potensi.
BPD harus mengarahkan mahasiswa KKN untuk:
- Masuk ke perkampungan
- Menggali masalah nyata warga kampung (air bersih, transportasi, pengangguran, pendidikan nonformal)
- Menjalin diskusi dan kerja kolaboratif
Dengan begitu, KKN bukan hanya jadi laporan akademis, tapi benar-benar menyatu dengan denyut kehidupan desa.
💼 Dorong Ekonomi Kampung: Padat Karya, Kuliner, dan Kerajinan
Selain mengawasi proyek dan menyerap aspirasi, BPD juga bisa menjadi penggerak ekonomi lokal, terutama di kampung-kampung yang sering terpinggirkan dari arus pembangunan.
Melalui reses, BPD bisa:
- Mengusulkan program padat karya seperti perbaikan jalan, kebun bersama, atau sanitasi kampung.
- Mendorong pelatihan dan kegiatan ekonomi warga seperti membuat olahan pangan lokal atau kerajinan tangan dari bahan sekitar.
- Menghidupkan pasar desa sebagai panggung utama ekonomi rakyat, bukan hanya ruang jual beli, tapi juga tempat edukasi wirausaha dan promosi produk lokal.
✊ Desa Maju karena Warga Bergerak, Bukan Proyek Besar
Ketika BPD aktif melakukan reses yang substantif—menyerap aspirasi, mengawasi anggaran, mengarahkan mahasiswa, dan mendorong ekonomi kampung—maka kita tidak hanya membangun fisik desa, tapi juga membangun kepercayaan, martabat, dan partisipasi warga.
Reses bukan hanya soal hadir dan mendengar, tapi harus berani menggali masalah dan mengusulkan solusi.

📣 Penutup: Saatnya BPD Naik Kelas!
Reses adalah hak dan kewajiban BPD. Mari jadikan reses sebagai panggung:
- Untuk mendengar yang kecil dan tak bersuara
- Untuk membongkar proyek yang bermasalah
- Untuk membangkitkan ekonomi yang lama tertidur
Karena BPD bukan sekadar pelengkap struktur desa, tapi garda demokrasi lokal yang bisa mengubah wajah desa dari bawah.
#ResesBPD #BPDMengawasi #KKNUntukKampung #PadatKaryaDesa #RevitalisasiPasarDesa #GerakanEkonomiKampung #BangkitBersamaBPD