Kereta Bandara Soekarno-Hatta dan Lintas Tangerang: Soal Keselamatan yang Tak Kunjung Tuntas
Oleh: Mohamad Sobari
Setiap kali terjadi insiden di lintas Tangerang, publik kembali diingatkan bahwa Kereta Bandara Soekarno-Hatta belum sepenuhnya terbebas dari persoalan klasik perkeretaapian Indonesia: perlintasan sebidang di kawasan padat lalu lintas.
Pagi ini, kabar itu kembali datang.
Sebuah truk tertabrak KA Bandara di perlintasan Poris, menyebabkan
gangguan perjalanan dan kekhawatiran publik yang berulang. Bukan kali pertama.
Dan besar kemungkinan, bukan yang terakhir—jika pendekatannya masih sama.

Insiden di Poris: Pola yang Terus Berulang
Berdasarkan pemberitaan media online dan unggahan warganet, tabrakan di perlintasan Poris kembali terjadi pada pagi hari ini. Kereta bandara yang melaju dari arah Bandara Soekarno-Hatta menuju pusat kota bertabrakan dengan kendaraan berat di lintasan sebidang.
Peristiwa serupa sebelumnya juga pernah terjadi:
- Tabrakan KA Bandara dengan kendaraan di Poris dan Batu Ceper, dilaporkan sejumlah media nasional.
- Insiden kendaraan menerobos palang pintu di lintas Tangerang yang menyebabkan keterlambatan perjalanan.
- Gangguan operasional yang berdampak pada Commuter Line Duri–Tangerang, karena berbagi jalur yang sama.
Sumber-sumber kejadian ini dapat ditelusuri dari:
- Media online seperti iNews, Detik, Kompas, dan Tribun
- Dokumentasi video dan foto dari komunitas pecinta kereta dan warga, seperti KRLmania, X (Twitter), dan Instagram
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Saat ini, operasional Kereta Bandara Soekarno-Hatta
berada di bawah PT KAI Commuter.
Sebelumnya, layanan ini dikelola oleh PT Railink, operator yang memang
sejak awal dibentuk khusus untuk layanan kereta bandara.
Peralihan operator ini memunculkan pertanyaan wajar:
Apakah pengelolaan KA Bandara masih mendapatkan perhatian khusus, atau justru menjadi bagian dari beban operasional komuter yang sudah sangat padat?
Perlu dicatat, masalah utama bukan semata operator, tetapi infrastruktur lintasan yang sejak awal memang menyimpan risiko.
Kesalahan Sejak Awal: Jalur Tidak Sepenuhnya Khusus
Lintas Tangerang adalah kawasan:
- Pemukiman padat
- Lalu lintas kendaraan tinggi
- Aktivitas logistik dan angkutan berat
Namun di sinilah kereta bandara beroperasi dengan perlintasan sebidang, berbagi ruang dengan kendaraan umum.
Padahal, sejak tahap perencanaan, KA Bandara idealnya dibangun dengan jalur khusus, baik:
- Melayang (elevated)
- Atau benar-benar terpisah dari jalur kendaraan dan KRL reguler
Memang, biaya pembangunan jalur layang jauh lebih mahal.
Namun hari ini kita justru “membayar cicilan risiko” berupa:
- Insiden berulang
- Gangguan perjalanan
- Ancaman keselamatan penumpang
- Hilangnya kepercayaan publik
Perlukah Dikembalikan ke PT Railink?
Pertanyaan ini kerap muncul setiap kali insiden terjadi.
Menurut saya, pengembalian ke PT Railink bisa dipertimbangkan, bukan sebagai solusi tunggal, tetapi sebagai bagian dari pendekatan yang lebih fokus:
Kelebihan jika dikelola khusus:
- Layanan bandara mendapat perhatian penuh
- Standar keselamatan dan ketepatan waktu lebih spesifik
- Evaluasi risiko berbasis karakter perjalanan bandara
Namun, sehebat apa pun operatornya, jika:
- Perlintasan sebidang tetap ada
- Lalu lintas jalan raya tak terkendali
- Penegakan hukum di perlintasan lemah
Maka insiden akan terus berulang, siapa pun pengelolanya.

Catatan Akhir: Keselamatan Bukan Urusan Murah, Tapi Wajib
Kereta bandara adalah wajah transportasi publik Indonesia
di mata dunia.
Ironis jika jalur menuju bandara internasional justru menyimpan risiko yang
seharusnya bisa dihindari sejak awal.
Sudah saatnya:
- Pemerintah pusat dan daerah duduk bersama
- Evaluasi total perlintasan sebidang di lintas Tangerang
- Mulai serius merencanakan flyover, underpass, atau jalur khusus
Karena setiap tabrakan bukan sekadar berita.
Ia adalah peringatan keras bahwa ada yang keliru, dan belum diperbaiki.
Sumber Berita & Rujukan
- Pemberitaan media online nasional: iNews.id, Detik.com, Kompas.com, Tribunnews
- Dokumentasi dan video warga: KRLmania, media sosial X & Instagram
- Pengumuman dan klarifikasi operator: PT KAI Commuter