Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan pemilik tanah dengan status girik atau leter C untuk mengubah status tanah tersebut menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) sebelum Februari 2026.
Meskipun telah tersedia kantor desa resmi, masih ada kepala desa yang memilih berkantor di rumah pribadinya. Praktik ini menimbulkan berbagai persoalan, terutama terkait transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan dokumen
Pendahuluan Di setiap desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama memegang peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial, mengarahkan nilai-nilai moral, dan memberikan nasihat kepada masyarakat. Mereka adalah
Pendahuluan Posisi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) memiliki peran yang sangat berbeda dalam struktur pemerintahan desa. Ketua BPD bertanggung jawab untuk mengawasi jalannya
Pendahuluan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran vital dalam pengawasan dan perencanaan pemerintahan di tingkat desa. Namun, dalam beberapa kasus, posisi ini dapat disalahgunakan, terutama ketika seorang