Transportasi Publik Maju, Infrastruktur Perlintasan KRL di Tangsel Jalan di Tempat

KRL Commuter Line adalah wajah paling nyata dari kemajuan transportasi publik di Jabodetabek. Tarifnya murah, waktunya relatif cepat, dan jaringannya menjangkau kawasan hunian yang terus berkembang. Bagi warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel), KRL bukan lagi sekadar pilihan, melainkan urat nadi kehidupan harian—dari berangkat kerja, sekolah, hingga aktivitas ekonomi.

Namun di balik kemajuan layanan tersebut, ada satu persoalan yang seolah tak pernah benar-benar bergerak maju: infrastruktur perlintasan KRL dan integrasi antarmoda.

Stasiun-Stasiun di Tangsel dan Beban Mobilitas Harian

Lintas Green Line (Tanah Abang–Rangkasbitung) melintasi sejumlah stasiun penting di Kota Tangsel, yakni Pondok Ranji, Jurang Mangu, Sudimara, Rawa Buntu, dan Serpong. Kawasan di sekitarnya berkembang pesat—perumahan tumbuh, pusat usaha bermunculan, dan pergerakan warga makin padat.

Pada jam sibuk pagi dan sore, kepadatan penumpang sudah menjadi rutinitas. Jalur dari Parungpanjang, Tigaraksa, hingga Rangkasbitung bahkan penuh sejak awal perjalanan. Karena itu, Stasiun Serpong memegang peran strategis sebagai lokasi stabling (parkir) KRL, tempat keberangkatan awal untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dari arah barat.

Namun, peningkatan layanan ini menuntut kesiapan kota, bukan hanya kesiapan rel.

Suara Warga Tangsel: Macet di Perlintasan, Bingung Pindah Moda

Bagi warga Tangsel, persoalan KRL tidak berhenti di atas peron. Tantangan justru muncul saat menuju dan meninggalkan stasiun. Banyak warga masih harus berjalan jauh, berganti kendaraan tanpa kepastian jadwal, atau terjebak macet di perlintasan sebidang.

Palang pintu yang sering tertutup, akses jalan sempit, minimnya jalur pejalan kaki, dan konflik kendaraan di perlintasan menjadi bagian dari rutinitas. Transportasi publik yang seharusnya memudahkan, justru kerap terasa melelahkan.

📊 Peran Pemkot Tangsel dalam Integrasi Moda Transportasi

Dalam konteks ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan memegang peran strategis sebagai penggerak integrasi moda. Pemkot bukan sekadar pengelola wilayah, tetapi penentu arah mobilitas warganya.

Langkah yang perlu diperkuat antara lain:

  • Pengembangan moda pengumpan (feeder) menuju stasiun KRL
  • Penataan halte, jalur pejalan kaki, dan ruang tunggu yang layak
  • Integrasi rute dan jadwal angkutan lokal dengan operasional KRL
  • Penguatan konsep Transit Oriented Development (TOD)

Keberadaan bus feeder di Stasiun Pondok Ranji dan Jurang Mangu menunjukkan bahwa integrasi moda bukan hal mustahil. Namun, cakupan layanan, frekuensi, dan kenyamanannya masih perlu ditingkatkan agar benar-benar menjadi pilihan utama warga.

🏘️ Peran Developer Perumahan: Mitra, Bukan Penonton

Pertumbuhan Tangsel tidak bisa dilepaskan dari peran developer perumahan. Sayangnya, tidak semua kawasan hunian dirancang selaras dengan sistem transportasi publik.

Darustation memandang bahwa developer seharusnya:

  • Menyediakan akses langsung dan aman ke stasiun KRL
  • Menghadirkan shuttle internal atau feeder kawasan
  • Memprioritaskan jalur pejalan kaki dan sepeda
  • Tidak menjadikan “dekat stasiun” hanya sebagai jargon pemasaran

Hunian yang berdampingan dengan rel tanpa akses yang layak justru memperbesar tekanan di jalan umum dan perlintasan sebidang.

📜 Regulasi Sudah Tegas, Tinggal Implementasi

UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian telah mengatur secara jelas bahwa:

  • Perlintasan idealnya tidak sebidang
  • Keselamatan adalah syarat mutlak
  • Pemerintah daerah bertanggung jawab atas keselamatan perlintasan
  • Koordinasi antarpihak adalah kewajiban hukum

Dengan dasar ini, persoalan perlintasan di Tangsel tidak bisa lagi dianggap sekadar masalah teknis atau keterbatasan anggaran.

🧭 Saran dan Pendapat Darustation

Darustation memandang bahwa persoalan perlintasan KRL di Kota Tangerang Selatan adalah masalah lintas sektor yang membutuhkan keberanian kebijakan, bukan sekadar tambal-sulam teknis.

Beberapa catatan dan saran Darustation:

  1. Perlintasan sebidang rawan harus masuk prioritas kebijakan daerah, bukan sekadar wacana jangka panjang.
  2. Integrasi moda harus dipimpin Pemkot, bukan diserahkan sepenuhnya ke mekanisme pasar.
  3. Developer wajib dilibatkan secara regulatif, bukan sukarela, dalam penyediaan akses dan moda pengumpan.
  4. Transparansi rencana pembangunan flyover/underpass perlu dibuka ke publik agar warga tidak terus berada dalam ketidakpastian.
  5. Transportasi publik harus dilihat sebagai layanan dasar perkotaan, bukan proyek sektoral.

Darustation menilai, kemajuan transportasi publik akan kehilangan makna jika keselamatan, kenyamanan, dan keadilan akses bagi warga justru tertinggal.

Penutup: Transportasi Publik Butuh Ekosistem Kota

KRL di Tangsel sudah bergerak cepat di atas rel. Regulasi sudah tersedia. Contoh integrasi moda pun sudah ada. Yang masih tertinggal adalah keselarasan langkah antar pemangku kepentingan.

Transportasi publik yang maju seharusnya tidak berhenti di stasiun, tetapi benar-benar terhubung ke lingkungan tempat warga hidup. Jika tidak, maka kemajuan itu hanya akan menjadi cerita dari balik jendela KRL yang melintas—cepat, tapi terasa jauh. (ds)

Add a Comment