Transportasi Gratis DKI Jakarta: Bukan Sekadar APBD Besar, Tapi Uji Arah Kebijakan


Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kerap memberikan tarif gratis—baik secara penuh maupun pada momen tertentu—untuk layanan TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta sering memicu perdebatan publik. Sebagian menilai kebijakan ini wajar karena APBD DKI Jakarta sangat besar dibanding provinsi lain. Namun, jika ditelaah lebih dalam, kebijakan ini tidak sesederhana soal kemampuan anggaran.

Di balik tarif gratis, terdapat strategi kebijakan, uji layanan, dan rekayasa perilaku masyarakat perkotaan yang sedang dijalankan.


APBD Besar: Modal Fiskal, Bukan Tujuan Akhir

DKI Jakarta memang memiliki kapasitas fiskal terbesar di Indonesia, yang memungkinkan pemberian subsidi besar pada sektor transportasi publik. Namun, APBD besar hanyalah modal kebijakan, bukan alasan utama.

Pertanyaan kuncinya bukan “mampu atau tidak”, melainkan:

“Untuk apa subsidi itu digunakan?”

Dalam konteks ini, subsidi transportasi diposisikan sebagai alat uji kebijakan, bukan sekadar keringanan tarif.


Tarif Gratis sebagai Survey Layanan Nyata

Kebijakan tarif gratis berfungsi sebagai survey sosial berskala besar yang dilakukan secara langsung di lapangan. Saat hambatan biaya dihilangkan, Pemda DKI dapat melihat secara nyata:

  • Lonjakan jumlah penumpang
  • Pola perpindahan dari kendaraan pribadi ke angkutan umum
  • Titik-titik kepadatan dan antrean
  • Kesiapan sistem, armada, dan SDM

Pengguna transportasi publik secara tidak langsung menjadi responden aktif, sementara keluhan dan pengalaman mereka menjadi data hidup yang jauh lebih jujur dibanding survei formal.


Menguji Kekurangan Sebelum Layanan Masuk Fase Matang

Memberlakukan tarif normal sejak awal tanpa uji beban berisiko memunculkan krisis kepercayaan. Sebaliknya, tarif gratis memberi ruang bagi pemerintah untuk:

  • Mengidentifikasi kekurangan layanan sejak dini
  • Menyesuaikan frekuensi dan kapasitas
  • Memperbaiki integrasi antarmoda dan akses last mile

Prinsip kebijakannya sederhana:

Lebih baik menerima kritik saat layanan gratis, daripada ditinggalkan saat sudah berbayar.


Mengapa Tidak Disamakan dengan KRL Jabodetabek?

Perbandingan dengan KRL Jabodetabek kerap muncul, namun sering tidak melihat konteks yang tepat.

Secara kelembagaan:

  • MRT, LRT, dan TransJakarta adalah BUMD DKI Jakarta yang berorientasi penuh pada pelayanan publik.
  • KRL Jabodetabek adalah BUMN yang melayani lintas provinsi dan harus menjaga keberlanjutan bisnis nasional.

Secara operasional:

  • KRL sudah sangat padat pada jam sibuk (peak hour)—ini adalah fakta lapangan.
  • Ruang eksperimen kebijakan pada KRL jauh lebih terbatas.
  • Jika digratiskan tanpa penambahan kapasitas besar, justru berisiko pada keselamatan dan kualitas layanan.

Karena itu, pendekatan tarif antara keduanya tidak bisa disamakan.


Gratis sebagai Rekayasa Perilaku Masyarakat

Lebih jauh, kebijakan tarif gratis juga merupakan rekayasa sosial untuk:

  • Mengubah kebiasaan menggunakan kendaraan pribadi
  • Menekan kemacetan dan polusi
  • Membangun budaya transportasi publik

Jakarta tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun kebiasaan baru warganya.


Tanggapan Darustation: Gratis Bukan Soal Murah, Tapi Soal Arah

Darustation menilai kebijakan ini sebagai keberanian pemerintah menguji arah pembangunan kota secara terbuka. Transportasi gratis bukanlah simbol kemurahan hati negara, melainkan instrumen evaluasi kebijakan.

Dengan menggratiskan layanan:

  • Publik dilibatkan sebagai subjek kebijakan
  • Pemerintah dipaksa mendengar pengalaman nyata pengguna
  • Kegagalan dan kekurangan muncul ke permukaan lebih cepat

Namun, Darustation juga memberi catatan kritis:

  • Tarif gratis harus memiliki roadmap yang jelas
  • Data subsidi, jumlah penumpang, dan evaluasi layanan perlu dibuka ke publik
  • Tanpa transparansi, kebijakan gratis berisiko berubah menjadi beban fiskal tanpa arah

Penutup: Gratis sebagai Fase, Bukan Tujuan

Kesimpulannya, kebijakan tarif gratis transportasi publik di DKI Jakarta benar dan masuk akal, selama dipahami sebagai:

  1. Fase pembelajaran dan pengujian
  2. Bukan kebijakan permanen tanpa batas waktu
  3. Tidak disamakan secara serampangan dengan KRL Jabodetabek
  4. Dijalankan dengan transparansi dan evaluasi terbuka

Seperti ditegaskan Darustation:

“Jakarta sedang menguji masa depan mobilitasnya. Gratis hanyalah pintu masuk, bukan tujuan akhir.”

Jika dikelola dengan serius, Jakarta bukan hanya memperbaiki transportasi warganya, tetapi juga memberi contoh arah kebijakan transportasi perkotaan bagi Indonesia.

Add a Comment