Segera Perbaiki #JalanDesaRusak di Kec.Jambe, Kab.Tangerang

darustation – Wilayah Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang yang terdiri dari 10 desa antara lain Desa Tipar Raya, Desa Daru, Desa Mekarsari, Desa Sukamanah, Desa Ancol Pasir, Desa Taban, Desa Jambe, Desa Rancabuaya, Desa Kutruk dan Desa Pasir Barat. Jalan poros desa yang rusak sepanjang Kampung Cibodas, Desa Taban dan Kampung Bandung, Desa Daru akan sangat mengganggu aktivitas kehidupan sosial budaya masyarakat khususnya di Kecamatan Jambe saat ini. 

UU Desa pada penjelasan pasal 19 huruf b telah ditegaskan bahwa jalan desa menjadi salah satu bentuk objek kewenangan lokal berskala desa sehingga jalan desa menjadi kewenangan desa. Persoalan apakah desa mampu untuk diserahkan kewenangan soal kepemilikan jalan secara pendanaan, maka itu tidak lagi menjadi suatu hal yang perlu diperdebatkan sebab UU Desa sudah mengatur soal keuangan dan asset asalkan pelaknanaanya sesuai dengan yang semestinya, maka akibatnya tidak ada lagi kekuatiran soal pendanaan sebab dibuka luas bantuan dari pusat dan daerah ke desa.

Koordinator Daru Station Community (DSC), Mohamad Sobari dalam melihat perkembangan situasi yang berkembang saat ini melalui media sosial dan media online yang viral mengenai jalan poros Desa Taban dan Desa Daru yang rusak.

Jalan Poros Kampung Cibodas, Taban dan Kampung Bandung, Daru

“Peran pengambil kebijakan dalam hal ini pemerintah desa sekitarnya  dan Kecamatan Jambe serta pihak swasta seperti Perumahan Daru Raya, Perumahan Azalea Garden dan Pemakaman Swasta PT Heaven Memorial harus segera berinisiatif untuk mengupayakan agar aspirasi masyarakat yang berkembang saat ini agar jalan segera diperbaiki dan apapun masalah di masa lalu hingga kini karena kerusakan jalan terjadi sudah sejak lama tentunya semua pihak tidak menutup mata,” ujar Sobari.

Pihak Kecamatan Jambe telah melakukan survey lokasi di jalan poros yang rusak pada Senin (27/09/2021) seperti yang diinformasikan Camat Jambe, Heru Ultari kepada darustation melalui whatsApp. Memang sangat disesalkan sekali kenapa ketika masyarakat bereaksi dan protes karena adanya jalan yang rusak baru ada tindakan dari pihak Kecamatan Jambe ,seharusnya ada pengawasan bersama diantara desa dan juga pihak terkait di Kecamatan Jambe.

Seperti yang disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo (kompas, 15/05/2019) menegaskan pentingnya infrastruktur jalan di pedesaan dan wilayah pinggiran Indonesia demi pembangunan ekonomi yang merata. Berbagai penelitian menunjukkan hubungan kuat antara ketersediaan akses jalan dan transportasi di desa dengan akses terhadap pasar, peluang kerja, dan pengentasan kemiskinan.

Arti penting dari pembangunan jalan terhadap kehidupan masyarakat di desa antara lain,
– Akses terhadap layanan kesehatan
– Akses terhadap layanan pendidikan dan pelatihan
– Akses terhadap pasar
– Akses terhadap kegiatan sosial dan politik desa

Harapan dari DSC kedepannya agar pihak Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang dapat melakukan blusukan ke desa-desa agar dapat lebih aktif bekerja dan juga turut serta memantau perkembangan pembangunan yang ada di desa. Peran masyarakat melalui komunitas masyarakat turut serta membantu mengawasi jalannya pemerintah desa yang baik dan benar melalui aktivitas media sosial seperti fanpage/instagram @darustation dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk men-share situasi desa dan khusus untuk jalan poros Desa Taban – Desa Daru agar memberikan hastag #JalanDesaRusak. Upaya ini dilakukan agar seluruh desa di Indonesia dapat terpenuhi aksestabilitas masyarakat. (ds)

https://www.instagram.com/p/CUusRJfF_Qa/?utm_medium=copy_link

Aksestabilitas adalah fasilitas yang disediakan untuk semua orang dengan tujuan mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan. Ada dua macam aksestabilitas, yaitu fisik  dan nonfisik.

Add a Comment