Roti, QRIS, dan Hak Membayar dengan Rupiah

Beberapa hari terakhir, muncul kisah yang cukup menyentuh di salah satu sarana umum di Jakarta. Seorang pelanggan ingin membeli Roti’O, namun kasir menolak pembayaran tunai dengan alasan aturan perusahaan: transaksi hanya bisa dilakukan melalui QRIS.

Bagi sebagian orang, hal ini mungkin tidak masalah. QRIS memang praktis, cepat, dan aman. Bahkan seminggu sebelumnya, di Rumah Sakit Pelni Petamburan, pembeli Roti’O juga diminta membayar dengan QRIS. Namun, sebuah kejadian viral mengubah persepsi publik: seorang ibu tua ditolak membeli roti karena tidak memiliki QRIS. Ia hanya membawa uang kertas Rupiah, yang seharusnya sah sebagai alat pembayaran.


📌 Aturan Bank Indonesia

Bank Indonesia menegaskan bahwa:

  • Rupiah adalah alat pembayaran sah dan wajib diterima di seluruh wilayah NKRI. Pedagang tidak boleh menolak pembayaran tunai dengan Rupiah.
  • QRIS adalah standar pembayaran nontunai yang dikembangkan BI untuk memudahkan transaksi digital. Namun, QRIS tidak menggantikan kewajiban menerima uang tunai.
  • Perusahaan boleh mendorong cashless society, tetapi tidak boleh melanggar aturan dasar: Rupiah tetap harus diterima.

💼 Perspektif Perusahaan

Mengapa ada perusahaan yang memilih kebijakan non-tunai/QRIS-only?

  • Mengurangi risiko fraud kasir: transaksi tunai rawan manipulasi, uang palsu, atau penyalahgunaan.
  • Mempermudah laporan keuangan: transaksi digital langsung masuk sistem, memudahkan audit, pencatatan, dan transparansi.
  • Efisiensi operasional: kasir tidak perlu menghitung uang, mengelola kembalian, atau menyetor kas harian.
  • Keamanan: mengurangi risiko pencurian uang tunai di gerai.

🤝 Dimensi Kepedulian Sosial

Namun, di balik aturan dan kebijakan, ada sisi kemanusiaan yang tak boleh dilupakan.

  • Anak muda yang menyaksikan kejadian itu sebenarnya bisa membantu ibu tua dengan meminjamkan QRIS miliknya untuk transaksi, lalu menerima penggantian uang tunai dari sang ibu.
  • Tindakan sederhana ini mencerminkan solidaritas sosial: teknologi boleh maju, tetapi empati dan kepedulian tetap harus hadir.
  • Ironisnya, anak muda yang memilih merekam dan mengeluhkan kejadian itu justru mempermalukan dirinya sendiri, karena lebih sibuk mengkritik daripada menolong. Kritik tanpa aksi solidaritas kehilangan makna.

📊 Perbandingan Tunai vs QRIS

Aspek Tunai (Rupiah) QRIS
Legalitas Wajib diterima Opsional
Aksesibilitas Bisa digunakan semua orang Butuh smartphone & internet
Risiko Uang palsu, fraud kasir, pencurian Error teknis, literasi digital
Laporan keuangan Manual, rawan salah hitung Otomatis, transparan
Solidaritas sosial Bisa ditolong dengan uang nyata Bisa ditolong dengan pinjaman akun QRIS

📢 Momentum Sosialisasi

Dengan viralnya kasus ini, pihak Roti’O sebenarnya punya peluang besar untuk melakukan sosialisasi publik:

  • Menjelaskan manfaat pembayaran non-tunai bagi keamanan dan transparansi.
  • Mengedukasi masyarakat bahwa QRIS adalah bagian dari modernisasi sistem keuangan.
  • Namun, sosialisasi ini harus dilakukan dengan tetap menghormati aturan Bank Indonesia: Rupiah tetap sah dan wajib diterima.

✨ Refleksi

Cerita ibu tua yang ditolak membeli roti hanyalah satu potret kecil dari tantangan besar: bagaimana memastikan kemajuan teknologi tidak meninggalkan mereka yang belum siap.

Seorang anak muda yang menyaksikan kejadian itu bertanya dalam hati: Apakah kemajuan selalu berarti meninggalkan yang tak bisa mengikuti?

Jawabannya jelas: tidak. Aturan Bank Indonesia sudah menegaskan bahwa Rupiah tetap sah dan wajib diterima. Digitalisasi harus berjalan berdampingan dengan inklusi sosial. Dan di atas segalanya, kepedulian antar manusia adalah jembatan yang menyatukan teknologi dengan kemanusiaan.

Add a Comment