Rencana Tarif Kereta Api PSO Tahun 2017

Rencana Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api PSO Tahun 2017

Hari Senin, 3 Oktober 2016 cuaca pagi ini sangat cerah. Dengan menggunakan KRL dari Serpong ke Palmerah di lanjutkan Bus TransJakarta dari Palmerah menuju Dukut Atas di Jalan Sudirman untuk beralih ke bus lainnya yg ke arah Sarinah. Jalan Wahid Hasyim, tempat saya yang akan tuju akan lebih mudah dengan berjalan kaki menuju Hotel A One tempat acara di selenggarakan.

fb_img_14756506805461
Toto Hutomo, mewakili Pak Direktur Perkeretaapian. Guna memenuhi keinginan masyarakat, maka di pandang perlu untuk melukan intergrasi moda transportasi. Penetuan tarif kereta api berdasarkan ATP/WTP atau berdasarkan kemampuan membayar dan keinginan untuk membayar guna meningkatkan pelayanan Kereta Api maka di pandang perlu di selenggarakan FGD atau Forum Group Discussion, ujar Toto. Yang di selenggarakan di Hotel A One, Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat. Dan selanjutnya di buka acara ini tepat jam 9.50.

Langsung acara kembali di lanjutkan dengan narasumber, Deddi Herlambang dan Anthony Ladjar. Dalam pembahasan rencana tarif ini dengan menggunakan ATP dan WTP. Dimana jalur di bagi 5 termasuk PT Daop 1, Daop II Bandung, Daop IV Semarang, Daop VI Yogyakarta, Daop VIII Surabaya, Daplop IX Jember dan survey juga di dasarkan pada usia pengguna Kereta Api ini yang di golongkan pada penghasilan. Rata-rata penghasilan yang akan di survey karena cenderung sasarannya para pekerja, kata Mas Anthony.

Nasarumber Riset Tiket kereta Api PSO
Nasarumber Riset Tiket kereta Api PSO

Karateristik responden, persepsi terhadap tarif, khusus kenaikan tarif KRL tidak ada permasalahan untuk kenaikan tarif per 1 Oktober 2016. Ada sedikit gejolak di Jalur Bogor dan tidak ada reapon di Jalur Nambo, karena tidak ada alternatif lain.
Pengaruh BBM (Bahan Bakar Minyak) dan TDL (Tarif Dasar Listrik). Karena penggunaan BBM sering mengalami perubahan terutama di gunakan pada KRD ( Kereta Rel Desel).

Pak Saka sebagai narasumber tarif angkutan di Pulau Jawa. Rencana tarif di Pulau Jawa yang didahulukan dengan uraian materi yang akan di jelaskan untuk memberikan masukan rencana tarif. Dengan dindasarkan UU No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Beberapa definisi mengenai tarif angkutan orang, kewajiban pelayanan publik, ATP dan WTP.

Metodologi untuk metode pengumpulan data diantaranya angket, wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Karateristik penumpang diantaranya frekuensi perjalanan. Dengan waktu penjelasan diberikan oleh moderator hanya 20 menit sehingga penjelasan oleh Pak Saka, dengan singkat. Hal ini agar beberapa narasumber dapat menguraikan dengam baik.

Dilanjutkan dengan narasumber lainnya untuk ATP / WTP Angkutan Kereta Api perkotaan dan antar kota di Pulau Sumatera. Ketentuann ini juga tidak berbeda jauh, namun ada beberapa karateristik khusus yang berbeda dengan Pulau Jawa, sehingga perlu di lakukan survey di Pulau Sumatera.

Setelah paparan dari para narasumber, ada beberapa usulan dan pertanyaan dari para peserta,

Andi Nurahman, dari PT KAI. Menyampaikan bawa kenaikan tarif berdasarkan Bank Dunia adalah 10%. Proporsi tarif kereta dan nonkereta harus sesuai.

Jail Amin Asri dari BAPENAS bagian transportasi. Penyampaikan bahwa ada 3 versi yang di sampaikan oleh para narasumber. Dalam penjelasan semua tidak ada ketepatan waktu dan sarana yang ada. Agar bisa di prediksi rencana tarif ini. Ada pelayanan kereta api harus di sesuaikan, dalam survey tidak ada pendapat yang terima tetapi adalah pengeluaran. Perlu adanya pengadaan kereta api yang baru untuk peningkatan pelayanan. Keefektivan dalam pemberian PSO harus di sesuaikan juga dengan perpindahan kendaraan pribadi ke Kereta Api.

Luhur, Dishub Jawa Timur. Ada banyak variabel yang harus dilakukan selain ATP dan WTP. Ada usulan agar bisa di bandingkan dengan tarif non kereta api seperti bus antar kota. Ada pilihan yang lebih konperhensip agar lebih baik.

Pembahasan hari ini dengan di dasarkan ATP dan WTP karena memang study yang berikan oleh Dirjen KA. Pola pendekatan dan data adalah kendala antar kota di Pulau Jawa waktu survey sangat singkat. Keterbatasan statistik tidak sesuai. Studinya bisa di ikut sertakan  beberapa komunitas seperti, KRLmania dan Pramex juga PJKA (Pulang Jumat Kembali Ahad).

Harjana, Dirjen Perkeretaapian, Bagian Tarif Biro Perencanaan. Terkait dengam Pak Sakar yang di tentukan oleh pemerintah. Besar tarif PSO di dasarkan oleh ATP / WTP.
‌Pak Sakar menyampailam bahwa tarif 10% dari pendapatan seperti pendapatan Rp.5.000.000 berarti 10% adalah Rp.500.000
‌ – KA Perkotaan kendalanya adalah habis tiket.
‌ – Kemudahan menghitungan berdasarkan UMR sangat mudah untuk perhitungannya.

Sukairi, PT KCJ kenaikan tarif ini adalah 2,5%. Tarif ini tidak berdasarkan ATP / WTP. Perlu di perhatikan faktor lingkungan dengan pengalihan agar orang kaya menggunakan kereta. Faktor makro juga harus di perhatikan. ‌Event lebaran atau liburan panjang bisa di gunakan.

Fajar, Dishub Jawa Tengah. Menyampaikan agar masyarakat dapat memanfaatkan PSO sebagai rujukan. Usulan agar sebuah lintas dapat di PSO kan. Langkah apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Kegiatan FGD ini sebagai suatu rujukkan bersama agar kendala dalam rencana tarif Kereta Api PSO tahun 2017 dapat memenuhi kriteria bersama dan menjadi inspirasi seluruh lapisan masyarakat. Namun dari perwakilan KRL Mania dan Edan Sepur tidak hadir. Kita harapkan dari rencana ini dapat menjadi jalur keluar terbaik, demi kepentingan bersama dan kemajuan Perkeretaapian Indonesia.

Para Tim Ahli yang melakukan survey ATP/WTP
Para Tim Ahli yang melakukan survey ATP/WTP

Add a Comment