Peran PKD (Petugas Keamanan Dalam), di Stasiun dan Kereta KRL Sangat vital dalam Menjaga Keselamatan dan Kenyamanan
|Peran Petugas Keamanan di Stasiun dan Kereta KRL (Kereta Rel Listrik) sangat penting untuk memastikan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan penumpang, serta mendukung kelancaran operasional kereta api. Petugas keamanan yang ada di stasiun maupun di dalam kereta KRL sering kali mencakup berbagai jenis petugas, termasuk Petugas Keamanan Dalam (PKD), yang bertanggung jawab atas pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan transportasi kereta api.
1. Peran Petugas Keamanan di Stasiun
Petugas keamanan yang bertugas di stasiun kereta api, termasuk Petugas Keamanan Dalam (PKD), memiliki beberapa tanggung jawab yang sangat penting, antara lain:
a. Pengamanan dan Pengawasan
– Keamanan Penumpang : Petugas keamanan di stasiun bertanggung jawab untuk menjaga keamanan penumpang sebelum mereka naik ke kereta. Mereka harus memastikan bahwa penumpang tidak membawa barang berbahaya, serta mematuhi aturan keselamatan yang berlaku.
– Pencegahan Kejahatan : PKD juga memiliki tugas untuk mencegah tindak kejahatan di stasiun, seperti pencopetan, perampokan, atau tindakan kriminal lainnya. Mereka melakukan patroli di area stasiun untuk mengidentifikasi potensi ancaman dan mengurangi risiko kejahatan.
– Pengawasan Area Stasiun : Mereka melakukan pengawasan terhadap seluruh area stasiun, termasuk platform, area tiket, lorong, ruang tunggu, dan pintu keluar masuk. Petugas keamanan bertugas untuk menjaga ketertiban di setiap area, mengawasi pergerakan penumpang, serta memastikan tidak ada gangguan yang dapat membahayakan keselamatan.
b. Penegakan Peraturan dan Aturan Keselamatan
– Pemeriksaan Keamanan : Petugas PKD di stasiun melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, termasuk pemeriksaan tiket dan barang yang dibawa, untuk memastikan tidak ada barang berbahaya atau terlarang yang dibawa ke dalam kereta. Selain itu, mereka juga memastikan bahwa penumpang mematuhi aturan stasiun, seperti tidak merokok di area yang tidak diperbolehkan.
– Penegakan Protokol Keselamatan : Mereka memastikan bahwa semua protokol keselamatan yang berlaku, seperti penggunaan masker (pada masa pandemi), tidak ada penumpang yang duduk di area yang berbahaya (misalnya dekat rel), dan penumpang menunggu di tempat yang aman sebelum kereta datang, dipatuhi dengan ketat.
c. Bantuan Darurat
– Tanggap Darurat : Jika terjadi keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, atau kerusakan teknis pada kereta, petugas PKD di stasiun harus segera merespons dengan membantu mengevakuasi penumpang dan mengarahkan mereka ke tempat aman.
– Pertolongan Pertama : Beberapa petugas juga dilatih untuk memberikan pertolongan pertama dalam situasi medis darurat, seperti penumpang yang pingsan atau mengalami kecelakaan ringan di stasiun.
d. Layanan kepada Penumpang
– Memberikan Informasi : Petugas keamanan di stasiun juga berperan sebagai **informasi publik** bagi penumpang. Mereka dapat memberikan petunjuk arah, informasi tentang jadwal keberangkatan kereta, atau prosedur evakuasi jika terjadi sesuatu.
– Menyediakan Bantuan : PKD juga membantu penumpang yang membutuhkan bantuan, misalnya penumpang lansia atau difabel yang memerlukan bantuan untuk naik ke kereta atau mencari fasilitas tertentu.
2. Peran Petugas Keamanan di Kereta KRL
Petugas keamanan yang berada di dalam kereta KRL juga memiliki tanggung jawab yang sangat penting untuk menjaga keselamatan penumpang dan memastikan perjalanan berjalan dengan lancar. Berikut beberapa peran mereka:
a. Keamanan dan Pengawasan dalam Kereta
– Mengawasi Kereta Selama Perjalanan : Petugas keamanan yang berada di dalam KRL bertugas untuk mengawasi penumpang sepanjang perjalanan, memastikan tidak ada penumpang yang berbuat onar, dan mencegah terjadinya kejahatan, seperti pencurian, kekerasan, atau pelecehan seksual.
– Mencegah Kerusakan Fasilitas : Selain itu, petugas juga bertanggung jawab untuk memastikan fasilitas dalam kereta, seperti tempat duduk, pegangan, dan pintu, tetap dalam kondisi baik dan tidak dirusak oleh penumpang.
b. Penegakan Aturan di Dalam Kereta
– Mengatur Kepatuhan Penumpang : Mereka juga bertugas untuk menegakkan aturan yang berlaku di dalam kereta, seperti larangan merokok, larangan membawa barang berbahaya, dan memastikan penumpang tidak berdesakan atau berkerumun.
– Mengatur Antrian dan Tempat Duduk : Petugas keamanan dapat mengingatkan penumpang untuk mengantre dengan tertib, menjaga jarak antar penumpang, serta mengingatkan agar penumpang tidak duduk di tempat yang tidak diperuntukkan bagi mereka (misalnya, tempat duduk prioritas bagi penumpang disabilitas, lansia, atau wanita hamil).
c. Tanggap Darurat dan Keamanan Penumpang
– Menghadapi Insiden Keamanan : Jika terjadi insiden atau gangguan di dalam kereta, seperti pertengkaran antar penumpang atau upaya kejahatan, petugas PKD di dalam kereta harus siap untuk segera bertindak. Mereka dilatih untuk meredakan ketegangan dan, jika perlu, berkoordinasi dengan pihak berwajib (Polisi) untuk menangani masalah tersebut.
– Pertolongan Pertama dan Evakuasi : Seperti di stasiun, petugas keamanan di kereta juga harus bisa memberikan pertolongan pertama jika ada penumpang yang mengalami masalah kesehatan, seperti pingsan atau kecelakaan ringan. Selain itu, mereka harus siap membantu penumpang untuk evakuasi jika ada kejadian darurat seperti kebakaran atau kerusakan kereta.
d. Memberikan Informasi kepada Penumpang
– Pemberitahuan Perjalanan : Petugas keamanan juga berperan memberikan informasi terkait perjalanan, seperti jadwal keberangkatan, pemberhentian, atau perubahan jadwal yang bisa mempengaruhi penumpang.
– Menyampaikan Prosedur Keamanan : Mereka juga sering kali mengingatkan penumpang tentang prosedur keamanan yang harus diikuti, seperti jika ada kebakaran atau ancaman lainnya, atau jika terjadi keterlambatan, agar penumpang tetap tenang dan mengikuti instruksi.
e. Mengelola Ketertiban di Kereta
– Mencegah Kerusakan dan Keterlambatan : Mereka berperan untuk menjaga ketertiban di dalam kereta, termasuk memastikan penumpang tidak merusak fasilitas kereta, menjaga kebersihan, dan menghindari kerusakan pada pintu atau fasilitas lainnya yang dapat menyebabkan keterlambatan.
3. Kerjasama dengan Pihak Lain
Petugas keamanan di stasiun dan di kereta KRL tidak bekerja sendirian. Mereka sering berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan perjalanan kereta berjalan dengan aman dan tertib:
– Polisi dan Petugas Pengamanan : PKD di stasiun maupun di kereta sering kali bekerja sama dengan petugas Polisi Kereta Api (Polsuska) atau kepolisian setempat untuk menangani situasi darurat atau insiden kriminal yang lebih serius.
– Pihak KAI : Petugas keamanan juga berkoordinasi dengan pihak **PT Kereta Api Indonesia (KAI)** untuk memastikan kelancaran operasional dan pelayanan.
Secara keseluruhan, peran petugas keamanan, termasuk PKD (Petugas Keamanan Dalam), di stasiun dan kereta KRL sangat vital dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang, serta kelancaran operasional kereta api. Mereka bertugas sebagai pengawas, penegak peraturan, serta memberikan bantuan darurat ketika dibutuhkan. Dengan keberadaan mereka, perjalanan kereta api menjadi lebih aman dan teratur, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem transportasi publik yang digunakan. (DS)