Parkir Motor di Depan Pagar Tetangga: Ketika Adat, Agama, dan Budaya Tergerus oleh Keteladanan yang Keliru
Parkir motor di depan pagar rumah tetangga sering dianggap perkara sepele. Alasannya klasik: sebentar saja, tidak lama, atau sekadar numpang. Namun kebiasaan kecil ini menyimpan persoalan besar, terutama ketika yang melakukannya justru tokoh lingkungan.
Ironisnya, dalam banyak kasus, pelaku bukan warga biasa, melainkan orang yang selama ini dipandang sebagai panutan: ketua RT, RW, pengurus lingkungan, atau tokoh yang dituakan. Dari sinilah masalah mulai merembet ke mana-mana.

Ketika Perilaku Pemimpin Menjadi Contoh yang Ditiru
Ada satu kebiasaan sosial yang tak bisa dipungkiri di
masyarakat kita:
apa yang dilakukan pemimpin atau tokoh lingkungan sering dianggap benar,
lalu ditiru.
Ketika seorang tokoh memarkir motor di depan pagar rumah warga tanpa izin, pesan tak tertulis yang terbaca oleh lingkungan adalah:
“Kalau beliau boleh, berarti ini bukan masalah.”
Akhirnya:
- Warga lain ikut melakukan hal serupa
- Teguran menjadi tidak konsisten
- Nilai santun perlahan dianggap tidak penting
Bukan karena warga ingin melanggar, tapi karena contoh yang mereka lihat setiap hari sudah bergeser.
Keteladanan yang Tak Sejalan dengan Peran
Tokoh lingkungan sejatinya hadir bukan hanya untuk mengatur, tetapi menjadi rujukan sikap. Namun realitas di lapangan sering menunjukkan hal sebaliknya:
- Parkir di depan pagar warga seberang rumahnya sendiri
- Tidak meminta izin karena merasa sudah akrab
- Menganggap kebiasaan itu “sudah biasa terjadi”
Di titik ini, keteladanan berubah menjadi pembenaran, dan adab kalah oleh rasa kuasa yang tidak disadari.
Adat Istiadat: Yang Dituakan Menjaga Batas, Bukan Melanggarnya
Dalam adat ketimuran, orang yang dituakan bukan sekadar dihormati, tetapi dituntut lebih berhati-hati dalam bersikap. Ada pesan moral yang sudah lama hidup di tengah masyarakat:
Yang tua memberi teladan, yang muda meniru perbuatan.
Ketika tokoh lingkungan justru melanggar batas akses rumah warga, nilai adat kehilangan maknanya. Yang tersisa hanyalah kebiasaan tanpa rasa.
Norma Agama: Amanah Itu Tampak dalam Hal Sederhana
Dalam perspektif agama, setiap peran sosial adalah amanah. Rasulullah ﷺ mengingatkan:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan
dimintai pertanggungjawaban.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Amanah itu tidak selalu besar dan formal. Ia tampak justru
dalam hal kecil:
tidak mengganggu hak orang lain, menjaga kenyamanan tetangga, dan menahan diri
dari tindakan yang merugikan.
Budaya Sungkan: Ketika Kesantunan Warga Berbalik Membungkam
Masalah makin kompleks karena budaya sungkan. Warga sering memilih diam ketika yang melanggar adalah tokoh lingkungan, bukan karena setuju, melainkan karena:
- Tidak enak menegur
- Takut dianggap melawan
- Khawatir hubungan sosial terganggu
Kesantunan yang seharusnya menjadi kekuatan sosial, justru berubah menjadi pembenaran atas pelanggaran kecil yang berulang.
Dampak Sosial yang Perlahan Menggerus Nilai
Ketika kebiasaan ini dibiarkan:
- Nilai santun terpinggirkan
- Aturan menjadi tumpul ke atas
- Teguran kehilangan wibawa
Lingkungan pun bergerak tanpa kompas moral yang jelas.
Saat Etika Gagal, Hukum Datang Terlambat
Negara menyediakan aturan sebagai jalan terakhir. Namun ketika hukum harus turun tangan untuk urusan parkir di depan pagar rumah, biasanya keretakan sosial sudah lebih dulu terjadi. Padahal, jika etika dijaga sejak awal—terutama oleh tokohnya—masalah tak perlu membesar.

Penutup: Keteladanan Adalah Pondasi Lingkungan
Parkir motor di depan pagar tetangga bukan sekadar soal posisi kendaraan, melainkan soal contoh yang diwariskan. Di masyarakat kita, perilaku pemimpin cepat atau lambat akan ditiru.
Jika tokoh lingkungan mengabaikan adab, jangan heran jika nilai santun ikut tergerus. Sebaliknya, jika keteladanan dijaga, aturan tak perlu sering diucapkan—karena sudah hidup dalam tindakan sehari-hari.
Sebab pada akhirnya, jabatan lingkungan bukan simbol kekuasaan, melainkan amanah untuk menjaga adab bersama. (ds)