Menuju Solusi Penguatan Desa di Tengah Kebijakan Fiskal
Polemik Dana Desa 2026—mulai dari ketegasan Menteri Keuangan, kegelisahan desa, aksi demo, hingga audit—sejatinya membuka satu kenyataan penting: hubungan fiskal antara pusat dan desa sedang berada dalam fase paling sensitif.
Pertanyaannya kini bukan lagi siapa yang salah, melainkan bagaimana situasi ini diselesaikan tanpa mengorbankan desa maupun stabilitas negara.
Desa dan Negara: Sama-sama Menanggung Beban
Negara berada dalam tekanan menjaga APBN, disiplin fiskal,
dan kredibilitas kebijakan.
Desa berada dalam tekanan kebutuhan riil warga yang tidak bisa ditunda.
Keduanya sebenarnya tidak berhadap-hadapan, tetapi sama-sama menanggung beban sistem yang semakin kompleks:
- Regulasi berlapis
- Program prioritas yang terus bertambah
- Beban administrasi yang makin berat
- Ruang diskresi yang semakin sempit
Jika kondisi ini terus dibiarkan, desa akan semakin sibuk bertahan, bukan berkembang.
Jalan Menuju Solusi: Beberapa Titik Kunci
Solusi penguatan desa tidak bisa satu dimensi. Ia harus menyentuh kebijakan, tata kelola, dan cara pandang.
1. Fleksibilitas Dana Desa yang Terukur
Dana Desa perlu dikembalikan pada ruh awalnya: berbasis
kebutuhan lokal.
Bukan fleksibilitas liar, tetapi fleksibilitas yang:
- berbasis tipologi desa
- berbasis kinerja dan kepatuhan
- berbasis kondisi sosial-ekonomi
Desa yang tertib dan transparan layak mendapatkan ruang gerak lebih luas.
2. Program Nasional Jangan Menjadi Beban Terselubung
Program nasional—termasuk penguatan koperasi desa—harus diposisikan sebagai opsi strategis, bukan kewajiban fiskal yang memaksa.
Desa perlu diberi ruang untuk menentukan:
- kesiapan
- skala pelaksanaan
- tahapan pengembangan
Tanpa itu, program baik justru berpotensi melemahkan desa.
3. Audit sebagai Sarana Penguatan, Bukan Ancaman
Audit Dana Desa tidak bisa dihindari. Namun cara audit dijalankan sangat menentukan dampaknya.
Audit seharusnya menjadi:
- sarana pembelajaran
- alat perbaikan tata kelola
- penguatan kapasitas aparatur desa
Bukan sekadar momok pencairan atau tekanan administratif.
Tanggapan Darustation
Darustation memandang bahwa ketegasan fiskal pemerintah pusat adalah keniscayaan, namun ketahanan desa adalah keharusan.
Masalah muncul ketika kebijakan fiskal terlalu fokus pada kepatuhan, sementara kondisi nyata desa kurang mendapat ruang dalam perumusan kebijakan.
Darustation menilai:
- Demo aparatur desa adalah gejala tekanan struktural, bukan semata pembangkangan
- Audit yang menguat pasca demo adalah reaksi sistem, bukan solusi jangka panjang
- Ketegangan pusat–desa akan terus berulang jika dialog kebijakan tidak dibuka secara serius
Dengan kata lain, desa bukan masalah yang harus dikendalikan, tetapi mitra yang harus diperkuat.
Saran Darustation untuk Jalan ke Depan
Sebagai media kebijakan yang fokus pada isu desa dan tata kelola, Darustation menyampaikan beberapa saran konkret:
1. Buka Forum Dialog Kebijakan Pusat–Desa
Bukan sosialisasi satu arah, melainkan forum evaluasi terbuka yang:
- mendengar pengalaman desa
- membahas hambatan riil
- mencari solusi bersama
Dialog tidak melemahkan kebijakan, justru memperkuat legitimasi negara.
2. Pisahkan Aspirasi Desa dari Stigma Pelanggaran
Tidak semua desa yang bersuara sedang bermasalah.
Menyamakan aspirasi dengan indikasi pelanggaran justru menciptakan ketakutan
birokratis di desa.
Aspirasi perlu dibaca sebagai early warning, bukan ancaman.
3. Perkuat Pendampingan, Kurangi Beban Administratif
Jika negara menuntut kepatuhan tinggi, maka negara juga wajib:
- meningkatkan kualitas pendamping desa
- menyederhanakan laporan
- memberi waktu adaptasi kebijakan
Tanpa itu, desa akan terus tertinggal secara administratif.
4. Jadikan Desa Subjek Pembangunan
Desa bukan sekadar penerima dana dan pelaksana program.
Desa harus diposisikan sebagai subjek pembangunan dengan kearifan lokalnya
sendiri.
Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang hidup di lapangan, bukan hanya rapi di atas kertas.
Penutup: Menjaga Fiskal, Menguatkan Desa
Menjaga disiplin fiskal adalah tugas negara.
Menjaga napas desa adalah amanat konstitusi.
Solusi terbaik bukan memilih salah satu, tetapi menyatukan keduanya dalam kebijakan yang adil, dialogis, dan kontekstual.
Jika desa diberi ruang untuk tumbuh, dipercaya, dan diperkuat, maka Dana Desa tidak hanya akan patuh pada regulasi—tetapi juga bermakna bagi kehidupan warga.
Dan di sanalah, kebijakan fiskal menemukan makna sejatinya:
bukan sekadar angka, melainkan keberlanjutan kehidupan. (ds)
Sumber Berita Utama
📌 Pendidikan kebijakan Purbaya soal Dana Desa 2026
- Menkeu: Pencairan Dana Desa tetap sesuai regulasi, meski disuarakan kritik kepala desa. ANTARA News Jambi
📌 Protes aparatur desa terhadap PMK Dana Desa
- Aparatur desa bergolak setelah PMK soal pencairan Dana Desa Tahap II. Desa Krandegan Purworejo
📌 Contoh masalah pencairan Dana Desa di tingkat desa
- Dana Desa Tahap II tidak dicairkan membuat desa kesulitan bayar insentif guru PAUD hingga internet desa. Desa Krandegan Purworejo
📌 Pernyataan Purbaya tentang demo kepala desa
- Purbaya menyatakan tidak akan mengubah aturan sekalipun ada protes dari kepala desa. detikcom
📌 Audit dan pengawasan oleh Inspektorat desa
- Inspektorat melakukan monitoring dan audit tata kelola Dana Desa untuk perbaikan dan pembinaan administrasi desa. Inspektorat Jombang
📌 Jaminan pemerintah terhadap kekurangan Dana Desa 2025 dipenuhi tahun 2026
- Pemerintah menjamin Dana Desa 2025 yang belum dibayar akan dipenuhi pada 2026. Antara News