Menghidupkan Kembali Taman RW 02 Perumahan Daru Indah: Kolaborasi Pengurus, Masyarakat, Tokoh, dan Developer untuk Pelestarian Lingkungan
|Taman RW 02 Perumahan Daru Indah, yang terletak di depan Kantor Desa Daru dan dekat rumah Kepala Desa serta Ketua BPD Daru, seharusnya menjadi paru-paru hijau dan tempat berkumpul bagi warga. “Sayangnya, taman ini kurang terawat dan kondisinya semakin memprihatinkan karena telah beralih fungsi menjadi lokasi lapak pedagang yang berkomersial,” ujar Pak Ujang (nama samaran yang tidak mau diungkap) warga desa yang ditemui team DS pada Hari Rabu (7 Nov 2024) . Komersialisasi ini tidak hanya mengurangi keindahan taman, tetapi juga mengurangi fungsinya sebagai ruang publik yang seharusnya bebas dari kepentingan bisnis.
Permasalahan Utama di Taman RW 02
1. Kurangnya Pemeliharaan Taman : Area taman terlihat tidak terawat, dengan tanaman yang layu, fasilitas bermain yang rusak, dan sampah yang tidak terkelola. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian yang lebih terhadap pemeliharaan taman.
2. Komersialisasi Ruang Publik : Penggunaan area taman sebagai lokasi berdagang telah mengubah wajah taman yang seharusnya menjadi tempat rekreasi. Pedagang dan lapak komersial menjadikan taman terlihat padat dan kurang nyaman bagi warga yang ingin bersantai.
3. Minimnya Pengawasan dan Kolaborasi dengan Developer : Sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pembangunan fasilitas umum, developer perumahan juga memiliki peran penting dalam memastikan taman tetap dalam kondisi baik dan mendukung kebutuhan warga.
Peran Pengurus RT, RW, Masyarakat, Tokoh, dan Developer
1. Pengurus RT dan RW
Pengurus RT dan RW memiliki kewajiban untuk mengelola ruang publik demi kepentingan warga. Mereka dapat mengawasi kegiatan di taman, menjaga ketertiban, serta berkoordinasi dengan pihak desa untuk merencanakan perawatan taman secara berkala. Selain itu, mereka juga perlu memfasilitasi dialog dengan pedagang agar area taman tetap bersih dan tertib.
2. Anggota Masyarakat
Peran aktif warga sangat diperlukan untuk menjaga kebersihan dan keindahan taman. Partisipasi dalam kegiatan gotong royong membersihkan taman dapat membangun rasa memiliki dan kebersamaan. Selain itu, warga bisa berperan dalam mengingatkan pedagang untuk tidak merusak fasilitas taman serta menjaga ketertiban area.
3. Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
Tokoh agama dan masyarakat dapat memainkan peran penting dalam mengedukasi warga mengenai pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari ibadah dan nilai sosial. Mereka juga bisa mendorong peran serta warga untuk aktif menjaga kebersihan taman serta mengajak developer untuk ikut serta dalam revitalisasi taman.
4. Developer Perumahan Daru Indah
Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan perumahan, developer memiliki kewajiban untuk mendukung fasilitas publik seperti taman. Developer dapat berkontribusi dengan menyediakan fasilitas perawatan taman, seperti penambahan tanaman hijau, penerangan yang baik, dan sarana kebersihan. Selain itu, developer juga bisa terlibat dalam menata ulang area taman sehingga sesuai dengan kebutuhan warga dan berfungsi sebagai ruang publik yang bebas dari kegiatan komersial.
Langkah Revitalisasi yang Dapat Dilakukan
1. Pengawasan dan Penataan Area Taman : Pengurus RT dan RW, bekerja sama dengan developer dan pedagang, dapat menetapkan batasan area komersial dan area publik. Lapak pedagang sebaiknya diarahkan ke lokasi lain yang lebih sesuai.
2. Perawatan Fasilitas Taman : Dengan kolaborasi antara RT/RW dan developer, fasilitas taman seperti tanaman, tempat duduk, dan area bermain anak dapat diperbarui dan dirawat secara berkala. Developer juga bisa mendonasikan fasilitas tambahan, seperti tempat sampah dan papan informasi.
3. Kegiatan Gotong Royong Rutin : Semua pihak, termasuk warga, pengurus, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, perlu terlibat dalam kegiatan gotong royong untuk membersihkan taman. Hal ini dapat membantu menjaga kebersihan taman sekaligus mempererat kebersamaan warga.
4. Program Penghijauan dan Edukasi Lingkungan : Developer dan tokoh masyarakat dapat memulai program penghijauan serta edukasi lingkungan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga ruang hijau.
Taman RW 02 Perumahan Daru Indah dapat kembali menjadi ruang publik yang nyaman dan asri jika semua pihak—pengurus RT dan RW, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan developer—bersatu dalam menjaga dan merawatnya. “Kolaborasi ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi taman sebagai ruang hijau yang memberikan kenyamanan bagi warga,” ungkap M.Sobari pencetus Daru Green Station 2012 bagian dari program kerja Daru Station Community (DSC) . Langkah ini juga dapat menjadi contoh nyata pelestarian lingkungan yang menguntungkan semua pihak serta meningkatkan kualitas hidup di Perumahan Daru Indah. (DS)