Mengapa Daru Masih Berstatus Desa?

Antara Realitas Urban, Dana Desa, dan Ketimpangan Pelayanan

🏘️ Daru Hari Ini: Bukan Lagi Desa Agraris

Desa Daru, yang terletak di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, dulunya adalah kawasan agraris — penuh dengan sawah, kebun, dan kampung-kampung tradisional yang damai. Namun hari ini, wajah Daru telah berubah total.

Deretan perumahan padat tumbuh dengan cepat, menggantikan lahan pertanian yang dulu menjadi tulang punggung ekonomi warga. Jalur rel kereta api yang membelah desa menjadikan Daru sebagai titik mobilitas penting.

Setiap pagi, Stasiun Daru dipadati oleh warga yang bekerja di Jakarta dan sekitarnya. Ini bukan lagi gambaran desa terpencil — Daru telah menjadi komunitas commuter urban.

Dengan jumlah penduduk lebih dari 8.300 jiwa, masyarakat Daru saat ini terdiri dari pegawai swasta, ASN, pedagang, pelaku UMKM, hingga pekerja digital. Petani hanya sebagian kecil. Sayangnya, meski karakter sosialnya sudah berubah, secara administratif Daru masih berstatus desa.


🚆 Mobilitas Tinggi, Lokasi Strategis

Daru saat ini justru menjadi titik strategis pembangunan.
📍 Stasiun Daru, bagian dari rute commuter line Tanah Abang – Rangkasbitung, menjadi pintu keluar-masuk ribuan warga tiap hari. Media sosial seperti TikTok, Reels, dan Instagram dipenuhi dengan video aktivitas warga Daru di peron setiap pagi dan sore.

Tingkat mobilitas ini menggambarkan karakter warga yang modern, terhubung, dan sangat bergantung pada transportasi massal. Namun lagi-lagi, status desa seakan tidak mampu mengikuti dinamika baru ini.


🏘️ Dari Sawah ke Perumahan

Sejak awal tahun 2000-an, Daru berubah drastis. Sawah dan kebun mulai tergeser oleh pembangunan klaster dan perumahan modern, di antaranya:

  • Daru Indah
  • Pondok Daru Permai
  • Azalea Garden
  • Daru Estate
  • Daru Metropolis
  • Daru Pratama
  • Daru Raya
  • Daru Capital
  • Daru City

Mayoritas warga kini bukan lagi petani, melainkan pekerja kota yang tinggal di Daru. Namun sayangnya, pelayanan publik di desa belum mengikuti arus urbanisasi ini. Fasilitas dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan air bersih masih belum merata.


🏗️ Perspektif Urbanisasi Daru

Transformasi besar telah terjadi:

  • Seluruh perumahan berada dalam koridor Transit-Oriented Development (TOD).
  • Lahan pertanian tergantikan oleh pemukiman urban.
  • Komunitasnya sudah modern, namun sistem desa masih konvensional.
  • Distribusi fasilitas tidak merata. Wilayah perumahan maju, kampung tradisional tertinggal.
  • Inilah alasan kuat bahwa Daru harus berubah menjadi kelurahan — agar tata kelola lebih efisien dan adil.

📊 Data Warga: Urban Tapi Masih Desa

  • Penduduk: 8.392 jiwa
  • Kepala Keluarga: 2.367 KK
  • RT/RW: 27 RT dan 7 RW
  • Balita: 844 | Remaja: 1.512 | Lansia: 244

Komunitas Daru kini sangat beragam dan penuh potensi. Sayangnya, media sosial lokal mulai dipenuhi keluhan warga: lambatnya pelayanan, minimnya fasilitas umum, dan ketimpangan antar wilayah RW menjadi sorotan.


🏗️ Kantor Desa yang Mangkrak: Simbol Ketidakjelasan

Salah satu ironi paling nyata adalah kantor desa Daru yang tak kunjung selesai.
Dibangun menggunakan Dana Desa, proyek ini sudah berjalan 4 tahun namun tidak beroperasi. Tanpa papan proyek, transparansi jadi dipertanyakan.

Kecamatan Jambe hanya “menunggu laporan”, tanpa evaluasi. Situasi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dan tata kelola desa.


⚖️ BPD: Formalitas Tanpa Fungsi

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seharusnya menjadi mitra kritis bagi kepala desa. Namun dalam praktiknya, BPD sering hanya hadir secara formal — tanpa kontrol. Bahkan sebagian anggotanya terlibat langsung dalam kegiatan desa. Hal ini membuat fungsi pengawasan nyaris tidak ada.


🎓 Pendidikan Masih Jadi Tantangan

“Anak saya harus sekolah ke Jambe naik ojek karena SMP di sini swasta dan penuh.” – Warga Daru

Fasilitas pendidikan belum memadai:

  • SD Negeri: Daru I (Akreditasi A), Daru III (Akreditasi B)
  • Madrasah: MI & MTs Al Ittihad
  • SMP/MA: Mayoritas swasta dan terbatas

Untuk SMA/SMK, siswa harus ke luar daerah: Jambe, Tigaraksa, Cikupa, bahkan Serpong.


🧭 Kampung KB Daru: Maju, Tapi…

Sejak 2023, Daru ditetapkan sebagai Kampung KB. Program seperti BKR, PIK R, dan Rumah Dataku aktif berjalan. Namun pelaksanaannya tetap bergantung pada kinerja perangkat desa — yang bukan aparatur profesional.


🔎 Sorotan: KKN Mahasiswa Juga Berubah Arah

Menurut Mohamad Sobari, pemerhati sosial dan admin akun @darustation:

“Mahasiswa KKN sekarang justru diarahkan ke perumahan karena mereka ngontrak di sana. Fokus mereka bukan lagi masyarakat agraris.”

Artinya, bahkan kegiatan sosial-pendidikan sudah menganggap Daru bukan desa agraris, tapi komunitas urban.


🚧 Problem Nyata: Urbanisasi Tanpa Kelurahan

  • Lahan publik makin sempit
  • Air bersih belum merata
  • Tidak ada transportasi lokal
  • Kesehatan hanya bergantung pada Puskesmas Jambe

Keluhan air keruh, jalan rusak, dan ruang bermain anak yang tidak tersedia menjadi masalah harian warga. Urbanisasi berjalan cepat, tapi pemerintahannya masih “desa lama”.


🏛️ Kenapa HARUS Jadi Kelurahan?

Aspek Desa Daru Sekarang Jika Jadi Kelurahan
Penduduk 8.392 jiwa Layak administratif
Infrastruktur Padat & urban Butuh tata kelola modern
Layanan Publik Terbatas Lebih cepat & transparan
Aparatur Perangkat desa ASN Profesional

Perubahan status bukan soal nama, tapi soal pelayanan dan masa depan warga.


📉 Beban Fiskal Negara: Tidak Efisien

Dana Desa yang seharusnya untuk pembangunan agraris justru dipakai untuk:

  • Saluran air perumahan
  • Jalan lingkungan klaster
  • BLT untuk penghuni perumahan
  • Posyandu/taman di perumahan

Padahal, pemerintahan desa tidak dirancang untuk beban urbanisasi.


⚖️ RT-RW Perumahan & Politik Lokal

RT dan RW perumahan sudah terbentuk rapi. Namun ada indikasi politisasi pembangunan.
Program desa disinyalir dikendalikan partai tertentu. Akibatnya, bantuan dan proyek tidak merata. Warga pun jadi apatis atau membentuk blok-blok politik sendiri.


🎙️ Kang Dedi Mulyadi: “Kalau Sudah Urban, Ubah Jadi Kelurahan!”

“Kalau tidak ada lagi aktivitas bertani dan masyarakatnya urban, ubah saja jadi kelurahan. Pemerintahannya jadi lebih rapi dan akuntabel.” – Kang Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI

Pernyataan ini sangat relevan untuk Daru hari ini.


📊 Fakta dan Risiko Jika Berubah Jadi Kelurahan

Aspek Desa Kelurahan
Pemimpin Dipilih langsung Ditunjuk camat/bupati
Dana Dana Desa (APBN) Dana dari APBD
Kewenangan Besar Terbatas
Partisipasi Musyawarah warga Koordinasi administratif
Politik Cenderung praktis/personal Netral & profesional

Transisi tidak mudah, tapi menciptakan sistem yang lebih profesional dan efisien.


🧭 Analisis: Jika Tidak Berubah, Negara yang Rugi

Jika Daru tetap berstatus desa:

  • Dana Desa jadi tidak tepat guna
  • Layanan publik tetap tidak merata
  • Potensi konflik horizontal meningkat
  • Politik lokal makin patronistik

Kabupaten Tangerang harus segera mengevaluasi dan memutuskan secara objektif.


📲 Akhir Kata: Warga Daru Harus Bersatu

Perubahan tidak bisa datang dari atas. Warga Daru — baik dari kampung maupun perumahan — harus bersatu menyuarakan aspirasi, membuka ruang diskusi, dan menentukan arah bersama.

💡 Pertanyaan kunci:

  • Apakah perubahan jadi kelurahan akan meningkatkan pelayanan?
  • Siapkah perangkat desa dan warga menghadapi perubahan?
  • Apa strategi transisi agar semua bisa beradaptasi tanpa dirugikan?

Mari berdiskusi terbuka, karena Daru bukan lagi desa kecil — Daru sedang tumbuh, dan butuh pemerintahan yang ikut tumbuh bersamanya.


🔖 Tagar Gerakan

#InvestigasiDaru #DesaJadiKelurahan #PelayananAdilUntukSemua
#DaruBerubah #ReformasiDesa #UrbanisasiTangerang

Add a Comment