Media Sosial dan Website Desa: Kunci Keterbukaan BUMDes dan Kopdes Merah Putih

Desa hari ini tidak lagi bisa berjalan dengan cara lama. Ketika BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) didorong menjadi motor penggerak ekonomi warga, maka cara mengelola informasi pun harus ikut berubah. Media sosial dan website desa seharusnya menjadi ruang publik digital—bukan sekadar formalitas, apalagi alat pencitraan pribadi.

Sayangnya, masih banyak desa yang ragu untuk terbuka. Padahal, keterbukaan justru menjadi fondasi utama bagi keberlanjutan usaha desa.

Media Sosial: Jembatan Informasi dan Kepercayaan

Media sosial bukan sekadar gaya-gayaan. Bagi BUMDes dan Kopdes MP, media sosial adalah jembatan komunikasi antara pengelola dan warga desa. Melalui unggahan sederhana—kegiatan usaha, rapat pengelolaan, proses produksi, hingga laporan singkat—warga bisa tahu apa yang sedang dikerjakan.

Keterbukaan seperti ini bukan untuk pamer, tetapi untuk membangun kepercayaan. Ketika informasi tersedia dan mudah diakses, ruang prasangka menyempit dan partisipasi warga tumbuh.

Transparan, Tapi Tetap Taat Aturan

Penting untuk ditegaskan: transparansi dan akuntabilitas tidak berarti membuka semuanya tanpa batas. Keterbukaan harus disesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Yang dibuka adalah informasi publik:

  • Arah dan jenis usaha
  • Kegiatan operasional
  • Capaian dan evaluasi kinerja
  • Struktur kepengurusan

Bukan data pribadi, bukan detail sensitif, dan bukan informasi yang berpotensi melanggar hukum. Transparansi yang taat aturan justru membuat pengelolaan lebih kuat dan profesional.

Tampilkan Kepengurusan, Jangan Disembunyikan

Hal mendasar yang sering dihindari adalah menampilkan susunan kepengurusan. Padahal, warga desa berhak tahu siapa yang memegang amanah, siapa yang bertanggung jawab, dan ke mana harus menyampaikan masukan.

Dengan keterbukaan struktur:

  • Pengurus terdorong bekerja lebih akuntabel
  • Warga merasa dilibatkan
  • Tidak ada kesan usaha dikelola diam-diam oleh lingkaran kecil

Keterbukaan kepengurusan bukan ancaman, melainkan penguat legitimasi.

Media Sosial Juga Alat Promosi Usaha Desa

Selain sebagai ruang transparansi, media sosial adalah alat promosi yang murah dan efektif. Produk Kopdes MP, layanan BUMDes, dan usaha-usaha lokal desa bisa dikenalkan ke pasar yang lebih luas.

Promosi yang dibangun di atas kinerja nyata jauh lebih kuat dibanding pencitraan. Cerita proses, testimoni pelanggan, dan perkembangan usaha akan membangun kepercayaan konsumen secara alami.

Menunjukkan Kinerja, Bukan Sekadar Janji

Media sosial dapat menjadi etalase kinerja. BUMDes bisa memperlihatkan usaha apa saja yang dikelola, bagaimana perkembangannya, dan tantangan yang dihadapi.

Tidak harus selalu menampilkan keberhasilan. Cerita proses dan pembelajaran justru membuka ruang berbagi pengalaman dan pengetahuan, baik antar desa maupun dengan komunitas lain.

Website Desa: Rumah Artikel Panjang dan Arsip Publik

Jika media sosial cocok untuk informasi cepat, maka website desa adalah ruang untuk pembahasan yang lebih panjang dan mendalam. Di sanalah laporan kegiatan, artikel evaluasi, dan dokumentasi program bisa disimpan sebagai arsip publik.

Sayangnya, masih banyak website desa yang tidak aktif, jarang diperbarui, atau hanya hidup saat awal pembuatan. Padahal, website desa adalah bukti keseriusan tata kelola dan transparansi jangka panjang.

Media Digital Desa Bukan Alat Pencitraan

Kritik yang perlu disampaikan secara jujur: di beberapa desa, media sosial dikelola secara personal. Akun desa dikuasai oleh kepala desa, dan hampir setiap unggahan selalu menampilkan wajah yang sama.

Media sosial desa akhirnya berubah menjadi panggung pencitraan, bukan ruang kerja kolektif. Padahal, pembangunan desa tidak pernah dikerjakan sendirian. Yang perlu ditonjolkan adalah kerja tim, sistem, dan hasil, bukan figur semata.

Bahaya Pola Tertutup dan Lingkaran Sendiri

Ketika website tidak aktif, media sosial tidak dikelola secara kolektif, dan informasi hanya berputar di lingkaran kecil, kepercayaan publik perlahan terkikis.

Desa yang tertutup akan sulit:

  • Mengajak partisipasi warga
  • Menarik kolaborasi
  • Mengembangkan usaha desa secara berkelanjutan

Dalam jangka panjang, pola seperti ini sulit bertahan.

Penutup

Media sosial dan website desa seharusnya menjadi ruang publik digital yang dikelola bersama, terbuka, dan taat aturan. Ketika dimanfaatkan dengan benar, keduanya dapat memperkuat transparansi, mempromosikan usaha desa, dan menunjukkan kinerja nyata BUMDes serta Kopdes Merah Putih.

Desa tidak butuh banyak wajah di layar.
Desa butuh kerja nyata yang bisa dilihat, dibaca, dan dinilai bersama. (ds)

Add a Comment