Masyarakat Desa Daru Dukung Dishub Kab.Tangerang Segera Bangun Perlengkapan Jalan di Perlintasan KA

Sukamulya – Kegiatan pembuatan Detail Engineering Design ( DED) pembangunan perlengkapan jalan di perlintasan kereta api Daru, Perlintasan Kereta Api Cikuya, Perlintasan Kereta Api Tigaraksa dan Perlintasan Kereta Api Cileutik yang di selenggarakan di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang yang berada di Jalan Raya Parahu, Desa Parahu, Kec. Sukamulya, Kab. Tangerang pada hari Kamis (13/2/2020)

Hadir dalam kesempatan semua pihak terkait diantaranya Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Tangerang, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Kepolisian Resort Kota Tangerang, Kepolisian Resort Tangerang Selatan, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Direktur Keselamatan Perkeretapian, Balai Teknik Perkeretapian Wilayah Jakarta dan Banten, PT KAI Daop 1 Jakarta, PT Geospasial Insan Mulia, PT Unicore Prima Nusantara, PT Ristek Manajemen Konsultan, PT Mitra Daerah Nusantara dan Daru Station Community (DSC).

Pimpinan rapat Ir. H. Pipin Syamsul Arifin, MT.Msi Kepala Bidang Keselamatan, Perencanan dan Sarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang dan Danan Widhonarko, S.Sos., M.Si Kepala Seksi Peningkatan Keselamatan Subdirektorat Rekayasa dan Peningkatan Keselamatan, Direktorat Keselamatan Perkeretapian.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perlintasan sebidang kereta api Pasal 124 yang berbunyi “Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalan kereta api”, sehingga jika perlintasan antara kedua moda tersebut terjadi dan masih sebidang (level crossing) maka harus dilakukan penutupan perlintasan jalan pada saat kereta api melintas di persimpangan tersebut.

“Masyarakat Banten sudah seharusnya bangga dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang berasal dari Provinsi Banten, dengan harapan adanya kebijakan percepatan pembangunan perkeretapian dari Rangkasbitung sampai Pandegelang dan juga Rangkasbitung sampai Merak,” imbuh Danan

Peratuan Daerah Kabupaten Tangerang Nomoer 4 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan perhubungan Pasal 122 Ayat 3 yang berbunyi “Rencana induk perkeretaapin sebagaimana dimaksud pada ayat (2) di susun dengan mempertimbangkan kebutuhan angkutan perkeretapian”Dan ayat 4 huruf (c), (d) dan (e) yang berbunyi “Rencana induk perkeretapaian sebagaimana dimaksud pada ayat (3) paling sedikit memuat”

  1. Arah kebijakan dan perencanaan perkeretaapian dalam keseluruhan moda transportasi.
  2. Perkiraan, perpindahan orang dan/atau barang menurut asal tujuan perjalanan
  3. Rencana kebutuhan prasarana perkeretaapian
  4. Rencana Kebutuhan sarana perkeretaapian dan
  5. Rencanan kebutuhan sumber daya manusia

Dalam kesempatan ini para peserta rapat mendengarkan paparan dari para konsultan yang telah membuat kerangka acuan kerja untuk 4 (empat) pembangunan perlengkapan jalan di perlintasan kereta api di Kabupatan Tangerang. Agar dapat sesuai standar yang diharapkan sehingga para peserta dapat memberikan usulan dan pendapatannya.

Perwakilan dari komunitas masyarakat Desa Daru diwakili oleh Sekjen DSC (Daru Station Community) M. Sobari, S.Kom. Mengharapkan agar DED ini dapat segera dilaksanakan pembangunannya hal ini didasarkan dari laporan masyarakat desa yang melewati perlintasan kereta api yang tidak berpalang pintu ini seringkali terjadi kecelakaan,” ujar Sobari

Begitu juga yang disampai Ketua BPD Daru Ridwan Wahyudi yang turut hadir memberikan dukungan kepada komunitas desa dan juga sekaligus mewakili Kepala Desa. “Pihak Pemerintah Desa Daru dalam hal ini Kepala Desa Daru H. Ayo Suharyo telah memberikan amanah kepada kami untuk mendukung segera dilaksanakan pembangunan perlengkapan jalan di perlintasan kereta api di Desa Daru,”  kata Wahyudi yang diberikan kesempatan bicara pada akhir acara.

Sebelum acara rapat ini di tutup ada pesan yang disampaikan oleh pimpinan rapat, “Agar para konsultan dan pihak terkait lainnya untuk segera melanjutkan pekerjaan survey ke lokasi pembangunan di 4 (empat) perlintasan, agar segera dapat ditindaklanjuti sesuai kesepakatan bersama dalam berbagai teknis, karena masyarakat sudah sangat membutuhkan,” kata Pipin (MS)

https://www.instagram.com/p/B8jFiNegOZf/?igshid=xauqtgvual1b

Add a Comment