Luruskan Loyalitas: RT/RW Harus Koordinasi dengan Kepala Desa, Bukan Ucap Terima Kasih ke DPRD
|Pernah nggak sih kamu dengar ada jalan di perumahan yang tiba-tiba diperbaiki, terus warga ramai-ramai ucapin terima kasih ke salah satu anggota DPRD? Bahkan pengurus RT dan RW pun ikut-ikutan bikin ucapan syukur ke media sosial, lengkap dengan foto.
Tapi… tunggu dulu.
Apakah kita benar-benar paham siapa yang harus dihargai dalam proses pembangunan seperti itu? Apakah sudah ada koordinasi yang benar? Apakah lokasi yang dibangun itu memang aset negara?
Kalau belum tahu jawabannya, yuk kita bahas bareng-bareng.

Fungsi RT/RW: Bukan Sekadar Tanda Tangan dan Sambutan
RT dan RW adalah garda terdepan di masyarakat. Tapi bukan berarti mereka bisa jalan sendiri-sendiri. Dalam struktur pemerintahan, RT dan RW berada di bawah koordinasi kepala desa atau lurah. Jadi, apapun program, bantuan, atau kegiatan pembangunan, wajib hukumnya dilaporkan dan dikoordinasikan dengan pemerintah desa.
Sayangnya, hari ini banyak yang terbalik. Ketika ada bantuan turun, bukan ke desa mereka lapor. Malah langsung klaim, lalu ucapkan terima kasih ke anggota DPRD.
Padahal, kalau kita mau jujur dan paham aturan, anggota DPRD itu bukan eksekutor pembangunan.
DPRD Itu Wakil, Bukan Pelaksana
Perlu diluruskan: DPRD adalah lembaga legislatif daerah. Tugas utamanya adalah menyampaikan dan menampung aspirasi rakyat, yang nantinya diusulkan ke pemerintah daerah dalam bentuk program kerja dan anggaran.
Jadi kalau ada program jalan, saluran air, atau fasilitas umum yang dibangun menggunakan dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, itu sebenarnya bukan “bantuan pribadi” dari si anggota. Itu adalah bagian dari realisasi APBD—yang dananya berasal dari rakyat.
Dan tentu saja, program itu harusnya menyasar aset milik pemerintah, bukan perumahan yang masih berstatus swasta atau tanggung jawab developer. Kalau belum serah terima aset ke pemda, lalu dana APBD masuk, itu bisa jadi pelanggaran prosedural.
Koordinasi itu Kunci, Bukan Formalitas
Ketika ada pembangunan di lingkungan kita, hal pertama yang dilakukan RT/RW adalah berkoordinasi dengan kepala desa/lurah. Bukan sekadar basa-basi, tapi untuk memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur.
Karena kepala desa punya tanggung jawab administratif atas wilayahnya. Ia juga tahu aset mana yang sah milik negara dan mana yang belum. Jadi kalau RT/RW langsung loncat ke atas tanpa laporan ke desa, bukan hanya tidak etis, tapi juga berpotensi melanggar aturan.
Stop Salah Alamat dalam Mengucap Terima Kasih
Kita memang harus tahu berterima kasih. Tapi, ucapkan pada orang yang tepat.
Kalau yang susah-susah ngurus surat rekomendasi, proposal, dan prosesnya adalah kepala desa dan timnya, maka di sanalah seharusnya ucapan syukur kita sampaikan. DPRD tetap dihormati, tapi jangan sampai mengabaikan struktur yang sah di bawah.
Karena kalau cara kita salah, dampaknya bisa besar: program jadi tidak transparan, muncul rasa curiga antarwarga, bahkan bisa jadi bahan audit yang memberatkan pemerintah desa sendiri.

Yuk, Bangun Kesadaran Kolektif
Mari kita kembali ke akar nilai: loyalitas itu bukan tentang siapa yang paling populer, tapi siapa yang bekerja sesuai jalur dan prosedur.
RT/RW, kepala desa, dan DPRD seharusnya menjadi satu rantai sinergi. Tapi ingat, setiap mata rantai punya posisinya. Jangan sampai putus hanya karena ada yang loncat jalur demi pencitraan.
Dan buat kita warga, yuk cerdas dalam menyikapi pembangunan. Tanyakan:
- Apakah ini program yang sah?
- Sudah melalui pemerintah desa?
- Asetnya milik siapa?
Jangan sampai kita ikut tepuk tangan untuk proyek yang keliru.
Kalau kamu merasa tulisan ini relate dengan kondisi di tempatmu, jangan ragu share ke teman-teman, grup RT, atau bahkan ke pemerintah setempat. Diskusi sehat dimulai dari kesadaran bersama.
#KoordinasiItuHargaMati #JunjungStrukturDesa #LoyalitasPadaKerjaNyata #BukanPadaNamaSemata