Kebiasaan Kumpul-Kumpul: Dari Musyawarah ke Muslihat

🪑 Ketika obrolan pinggir jalan tak lagi jadi ruang pengawasan, tapi ladang subur bagi tipu muslihat.

Di banyak desa, kumpul-kumpul adalah tradisi. Duduk di bale-bale, di warung kopi, atau di pinggir jalan sambil menyeruput teh hangat. Seharusnya, ini menjadi ruang musyawarah. Tempat warga saling mengingatkan, mengawasi jalannya pemerintahan desa, dan menjaga agar keputusan berpihak pada rakyat.

Namun, kebiasaan itu kini bergeser. Obrolan ringan berubah jadi rapat gelap. Yang dibicarakan bukan lagi kepentingan bersama, tapi strategi proyek fiktif, pembagian keuntungan, dan cara menutup-nutupi kesalahan. Musyawarah berubah jadi muslihat.


🌿 Dalam Pandangan Adat Sunda: “Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh”

Adat Sunda mengajarkan nilai luhur:

  • Silih asah (saling mengasah pengetahuan)
  • Silih asih (saling menyayangi)
  • Silih asuh (saling membimbing)

Kumpul-kumpul seharusnya menjadi ruang untuk silih asah dan silih asuh. Tapi ketika yang dibahas adalah cara mengakali anggaran, menyembunyikan kesalahan, dan membagi keuntungan pribadi, maka nilai adat itu telah dikhianati.

Gotong royong yang mestinya jadi kekuatan desa, dipelintir menjadi budaya “tutup mata bersama.”


🕌 Dalam Pandangan Agama: “Majelis yang Dirahmati vs Majelis yang Dikutuk”

Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang duduk dalam suatu majelis, lalu tidak menyebut nama Allah, maka majelis itu akan menjadi penyesalan di hari kiamat.” (HR. Abu Dawud)

Majelis kumpul-kumpul yang seharusnya menjadi ladang pahala, berubah menjadi ladang dosa ketika isinya adalah tipu daya, fitnah, dan persekongkolan.
Agama mengajarkan bahwa setiap keputusan harus membawa maslahat, bukan mudarat. Tapi ketika kumpul-kumpul melahirkan proyek KKN, maka itu bukan musyawarah, melainkan makar.


👁️ Mata Rakyat yang Tertutup

Yang mestinya menjadi “mata rakyat” justru ikut berjamaah dalam praktik yang merusak moral:

  • Ketua RT/RW yang diam – padahal mereka punya peran sebagai penghubung suara warga. Diamnya bukan netralitas, tapi bentuk pembiaran.
  • Tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ikut menikmati proyek – seharusnya menjadi teladan moral, malah ikut meneguk keuntungan. Ketika suara kebenaran dibungkam oleh kepentingan, maka nurani desa pun hilang.
  • Warga yang tahu tapi memilih bungkam – rasa takut atau rasa nyaman membuat mereka ikut melanggengkan sistem yang salah.

Semua menjadi bagian dari lingkaran kekuasaan kecil yang membenarkan kesalahan secara kolektif. Dan ketika kesalahan dibenarkan bersama, maka kebenaran kehilangan tempatnya.


🧠 Kekuasaan di Lingkaran Orang-Orang Sekitar: “Kecil Tapi Mematikan”

Kekuasaan tidak selalu berada di tangan satu orang. Ia menyebar, mengakar, dan tumbuh di lingkaran orang-orang sekitar:

  • Kroni yang loyal bukan karena prinsip, tapi karena keuntungan.
  • Tokoh masyarakat yang diam demi jabatan simbolik.
  • BPD yang seharusnya mengawasi, malah ikut menikmati proyek.

Dampaknya:

  • Keputusan desa tidak lagi berdasarkan kebutuhan warga, tapi kepentingan kelompok.
  • Anggaran habis untuk proyek pencitraan, bukan pelayanan publik.
  • Warga kehilangan kepercayaan, lalu memilih apatis.

Akibatnya?

  • Korupsi menjadi budaya.
  • Kritik dianggap ancaman.
  • Kebenaran dikalahkan oleh kenyamanan elite lokal.

🇮🇩 Pemerintah Presiden Prabowo: Harapan atau Sekadar Janji?

Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmen untuk memberantas korupsi, termasuk di desa. Ia menyerukan audit dana desa, menolak budaya mark-up, dan mendorong digitalisasi untuk menutup celah manipulasi. Ada pula janji untuk “memiskinkan koruptor” melalui aturan baru.

Jika kebijakan ini benar-benar dijalankan:

  • Dana desa lebih transparan → audit dan digitalisasi bisa menutup celah manipulasi.
  • Lingkaran kekuasaan lokal tertekan → RT/RW, tokoh masyarakat, dan kroni desa tidak lagi bebas bermain proyek.
  • Budaya kumpul-kumpul bergeser kembali → dari muslihat ke musyawarah, jika pengawasan benar-benar ditegakkan.

Namun, jika hanya berhenti pada pidato:

  • Tradisi korup tetap hidup → kumpul-kumpul tetap jadi ajang bagi proyek fiktif.
  • Kepercayaan rakyat menurun → warga semakin apatis, merasa pusat hanya bicara tanpa aksi.
  • Lingkaran elite desa makin kuat → karena merasa tidak ada konsekuensi nyata.

📡 Saran dan Tanggapan Darustation: Suara Darurat Nurani Desa

Darustation berbicara sebagai pengingat:

  • Kumpul-kumpul harus kembali ke jalur musyawarah. Jangan biarkan obrolan ringan berubah jadi muslihat yang merusak.
  • Ketua RT/RW jangan diam. Diam bukan netralitas, tapi pembiaran. Suara mereka harus kembali jadi penghubung aspirasi warga.
  • Tokoh agama dan masyarakat jangan ikut menikmati proyek. Mereka seharusnya menjadi benteng moral, bukan bagian dari lingkaran keuntungan.
  • Warga jangan bungkam. Apatisme hanya memperkuat lingkaran korupsi. Keberanian untuk bersuara adalah kunci menjaga nurani desa.
  • Pemerintah pusat harus tegas. Janji Presiden Prabowo untuk audit dana desa dan memiskinkan koruptor harus benar-benar dijalankan, bukan sekadar pidato.

Dampak jika saran ini diabaikan:

  • Desa akan kehilangan kepercayaan rakyat.
  • Korupsi menjadi budaya turun-temurun.
  • Gotong royong berubah jadi gotong “tutup mata.”
  • Agama dan adat hanya jadi simbol kosong tanpa makna.

Harapan jika saran ini dijalankan:

  • Desa kembali bermartabat dengan musyawarah yang jujur.
  • Adat Sunda “silih asah, silih asih, silih asuh” hidup kembali.
  • Majelis kumpul-kumpul menjadi ladang pahala, bukan ladang dosa.
  • Pemerintah desa benar-benar berpihak pada rakyat, bukan pada kroni.

✍️ Penutup

Darustation mengingatkan: desa yang kehilangan nurani bisa diselamatkan, asal ada keberanian untuk kembali ke kebenaran.
⏳ Sejarah tak pernah lupa. Setiap muslihat akan dibalas, di dunia maupun di akhirat. (ds)

Add a Comment