Kapan Waktu Pemasangan Bendera Merah Putih HUT RI 2025 Dimulai?

Hai, Sahabat DS!
Bulan Agustus segera tiba, dan itu artinya… semangat kemerdekaan mulai terasa di udara! 🌬️✨

Tahun 2025 ini Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80—momen spesial delapan dekade sejak proklamasi 17 Agustus 1945. Dan salah satu tradisi paling ikonik untuk menyambut hari kemerdekaan adalah: mengibarkan Sang Merah Putih 🇮🇩.

📅 Kapan Harus Mulai Pasang Bendera?

Berdasarkan imbauan dari pemerintah dan kebiasaan yang berlaku setiap tahun, pemasangan bendera Merah Putih dimulai pada 1 Agustus 2025 dan berlangsung hingga 31 Agustus 2025.

Selama sebulan penuh, diharapkan setiap rumah, kantor, sekolah, hingga transportasi umum dan pribadi turut serta mengibarkan bendera sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan bangsa.

Jangan tunggu-tunggu, yuk siapkan benderanya mulai dari sekarang!


Kenapa Harus Pasang Bendera?

Sang Saka Merah Putih bukan sekadar kain dua warna. Ia adalah simbol perjuangan, semangat patriotisme, dan wujud cinta kita kepada negeri ini. Di balik warna merah yang melambangkan keberanian dan putih yang menandakan kesucian, tersimpan sejarah panjang dan penuh darah perjuangan.

Maka dari itu, saat kita memasang bendera, itu bukan cuma formalitas…
Itu adalah bentuk syukur, penghormatan, dan komitmen kebangsaan.


⚖️ Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih Sesuai UU

Tahukah kamu?
Pengibaran dan pemasangan bendera Merah Putih juga diatur secara resmi dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

Berikut poin-poin pentingnya:

🕘 Waktu pengibaran:

  • Antara matahari terbit hingga matahari terbenam
  • Dalam kondisi tertentu, boleh malam hari (misalnya acara kenegaraan)

🏠 Wajib dikibarkan di:

  • Rumah warga
  • Gedung dan kantor
  • Sekolah dan kampus
  • Kendaraan umum dan pribadi
  • Kantor perwakilan RI di luar negeri

🤝 Untuk warga tidak mampu, pemerintah daerah berkewajiban menyediakan bendera secara gratis. Jadi jangan sampai alasan tidak punya bendera jadi penghalang untuk ikut semarak kemerdekaan!

📐 Kriteria bendera:

  • Bentuk persegi panjang
  • Lebar 2/3 dari panjang
  • Merah di atas, putih di bawah, ukurannya sama besar
  • Terbuat dari kain tidak mudah luntur
  • Dipasang di tiang dengan tinggi seimbang dengan ukuran bendera
  • Diikat dengan tali di sisi dalam kibaran
  • Dinaikkan/durunkan dengan perlahan dan khidmat, tidak boleh menyentuh tanah

💡 Tips Kecil, Dampak Besar!

  • Cek kondisi bendera kamu: pastikan tidak robek, luntur, atau kusam
  • Pasang di tempat yang terlihat jelas dan aman dari tiupan angin kencang
  • Kalau tidak ada tiang, bisa gunakan tali dan paku sebagai alternatif pemasangan

📣 Ajak Tetangga, Jangan Sendiri!

Semangat 17 Agustus akan terasa lebih meriah kalau lingkungan ikut kompak. Yuk, ajak tetangga dan RT/RW untuk bareng-bareng menghias jalan dengan bendera, umbul-umbul, dan lampu hias. Biar HUT RI ke-80 ini makin semarak dan berkesan.


Penutup

Jadi, jangan tunggu tanggal 17 Agustus baru pasang bendera ya!
Mulai 1 Agustus 2025, mari kita warnai seluruh sudut negeri ini dengan Sang Merah Putih. Dari pelosok desa sampai pusat kota, dari jendela rumah sampai atap gedung tinggi—biar dunia tahu, Indonesia bersatu dalam semangat kemerdekaan! 🇮🇩✨

Selamat menyambut HUT RI ke-80, Sahabat DS!
#MerahPutihBerkibar #HUTRI80 #SemangatKemerdekaan


✍️ Ditulis oleh: Mohamad Sobari
📌 Sumber: UU No. 24 Tahun 2009, info resmi HUT RI 2025

Add a Comment