Kajian Islam: Memerangi Korupsi dengan Akhlak dan Integritas
|Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Prof. Mahfud MD, dalam khutbah Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta (6/12/2024), menyoroti masalah struktural bangsa Indonesia yang berpangkal pada maraknya korupsi. Menurutnya, korupsi adalah akar dari berbagai persoalan seperti kemiskinan, rendahnya mutu pendidikan, kesenjangan ekonomi, hingga stunting.
Korupsi: Masalah Struktural Bangsa
Mahfud menjelaskan bahwa korupsi di Indonesia telah menjadi isu yang berulang kali diidentifikasi oleh para akademisi, pejabat, bahkan Presiden. Selain korupsi konvensional yang melibatkan penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi atau kelompok, Mahfud juga menyoroti bentuk lain dari korupsi, yakni korupsi non-konvensional seperti flexing (pamer kekayaan) dan hedonisme, yaitu gaya hidup yang berorientasi pada kesenangan dan kenikmatan duniawi secara berlebihan, tanpa mempertimbangkan nilai-nilai moral dan dampaknya bagi masyarakat.
“Kesombongan dan flexing dapat menjadi pintu masuk bagi korupsi konvensional, terutama jika pelakunya memiliki jabatan atau pengaruh tertentu,” tegas Mahfud.
Korupsi konvensional sering kali berupa tindakan memperkaya diri secara ilegal, seperti suap, gratifikasi, atau kolusi. Sementara itu, korupsi non-konvensional, meski tidak selalu melibatkan hukum, turut memperburuk moralitas masyarakat dan menormalisasi budaya hidup yang tidak sesuai dengan etika agama.
Solusi: Integritas dan Ketakwaan
Dalam upaya memerangi korupsi, Mahfud mengajak masyarakat untuk memulainya dari kesadaran bertakwa dan memegang nilai-nilai agama. Ketakwaan ini bukan hanya soal ibadah ritual, tetapi juga bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menegakkan keadilan dan kejujuran.
Ia menekankan pentingnya meneladani sifat-sifat wajib Nabi dan Rasul, seperti:
- Shidiq (jujur)
- Amanah (dapat dipercaya)
- Tabligh (menyampaikan kebenaran)
- Fathanah (cerdas dan bijaksana)
“Sifat-sifat ini, dalam bahasa sehari-hari, sering disebut integritas,” ujar Mahfud. Integritas merupakan cerminan akhlak mulia yang harus melekat pada perilaku setiap individu, khususnya para pejabat dan pemimpin.
Mewujudkan Surga di Dunia
Mahfud menuturkan bahwa surga bukan hanya di akhirat, tetapi bisa dirasakan di dunia dalam bentuk kebahagiaan, ketenteraman, dan kedamaian. Sebaliknya, neraka dalam bentuk kegelisahan, ketakutan, dan keterasingan dapat dialami oleh siapa saja yang melanggar nilai-nilai moral.
“Oleh karena itu, tegakkanlah akhlakul karimah dengan menunjukkan integritas diri untuk memerangi korupsi,” ajak Mahfud.
Prof. Dr. KH. Moh. Mahmud MD
Akhir Kata
Khutbah Jumat yang disampaikan Mahfud MD menggarisbawahi pentingnya peran akhlak, integritas, dan ketakwaan dalam memberantas korupsi. Masalah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh lapisan masyarakat. Dengan menjadikan akhlakul karimah sebagai dasar perilaku, diharapkan korupsi dapat ditekan, dan kesejahteraan bangsa semakin meningkat. (DS)