Jalan Perumahan: Dibangun Developer, Dijaga Bersama
|Kalau kamu tinggal di perumahan lama dan masih menemukan jalan konblok rusak, berlubang, atau bahkan belum pernah diaspal—kamu tidak sendiri.
Faktanya, masih banyak perumahan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Tangerang, Banten, yang menghadapi hal serupa. Jalan rusak, saluran air mampet, dan fasilitas umum lainnya mangkrak begitu saja. Warga pun bertanya-tanya: siapa yang sebenarnya bertanggung jawab?
Jawabannya tegas: developer.

Developer Wajib Bangun Fasilitas Umum dan Sosial
Sesuai aturan yang berlaku di Indonesia, setiap pengembang wajib membangun fasilitas umum dan sosial dalam satu kawasan perumahan. Itu termasuk:
- Jalan utama dan jalan lingkungan,
- Saluran drainase dan gorong-gorong,
- Taman dan ruang terbuka hijau,
- Tempat ibadah, dan
- Fasilitas sosial lainnya seperti balai warga.
Bukan cuma dibangun, fasilitas-fasilitas ini juga harus diserahkan kepada pemerintah daerah agar bisa dimanfaatkan secara legal oleh masyarakat.
Tapi kenyataannya, banyak perumahan lama yang belum melalui proses serah-terima aset. Akibatnya, jalan dan fasum yang rusak tidak masuk tanggung jawab resmi pemerintah. Warga dibiarkan menghadapi kerusakan tahun demi tahun, tanpa kejelasan siapa yang akan memperbaiki.
Kalau Jalan Rusak, Apakah Harus Warga yang Bayar?
Idealnya, tidak.
Kalau fasilitas umum seperti jalan masih jadi tanggung jawab developer (karena
belum diserahkan ke pemerintah), maka developer lah yang harus memperbaiki.
Namun, seringkali warga akhirnya memperbaiki sendiri karena:
- Sudah terlalu lama dibiarkan rusak,
- Developer tidak lagi aktif atau sudah bubar,
- Pemerintah belum bisa ambil alih karena status legal belum jelas.
Situasi seperti ini tentu tidak ideal. Tapi di banyak
tempat, semangat gotong royong warga jadi penyelamat. Seperti yang
terjadi di salah satu perumahan di Tangerang: warga secara mandiri mengaspal
ulang jalan rusak dalam waktu tiga hari.
Tanpa anggaran negara. Tanpa bantuan developer. Hanya bermodal semangat dan
iuran sukarela.
Setelah Diperbaiki: Yuk Kita Jaga Bersama
Meski jalan itu dibangun oleh developer dan dibiayai oleh warga, tugas menjaga tetap ada di tangan masyarakat.
Kenapa?
Karena:
- Truk besar yang masuk sembarangan bisa merusak aspal,
- Saluran air yang mampet bisa mempercepat keretakan,
- Kurangnya kesadaran bisa membuat hasil jerih payah warga sia-sia.
Langkah-langkah kecil seperti ini bisa membantu:
✅
Pasang rambu agar kendaraan berat tidak masuk,
✅
Bersihkan saluran air secara rutin,
✅
Ajak warga gotong royong per semester,
✅
Laporkan bila ada kerusakan untuk ditangani cepat.
Pemerintah Harus Hadir, Jangan Diam
Walau warga bisa memulai, bukan berarti pemerintah dan
developer boleh lepas tangan.
Sudah waktunya:
- Developer bertanggung jawab atas fasilitas yang mereka bangun,
- Pemerintah daerah membantu proses legalisasi aset dan pendampingan warga,
- Perumahan-perumahan lama dimasukkan ke dalam prioritas pembangunan infrastruktur dasar.
Karena jalan bukan sekadar tempat kendaraan lewat.
Ia adalah simbol martabat warga.

Penutup: Jalan Ini Milik Bersama
Perumahan adalah tempat kita tumbuh dan tinggal. Jalan di dalamnya adalah urat nadi kehidupan. Kalau kita bisa membangun dan memperbaikinya bersama, maka kita juga bisa menjaganya bersama.
💬 Ayo mulai dari rumah
kita sendiri.
💬
Tegur developer jika lalai.
💬
Bersinergi dengan pemerintah.
💬
Dan rawat hasil gotong royong kita.
🟢 Tulisan ini didukung oleh komunitas @darustation — media sosial warga yang peduli pada fasilitas umum dan sosial.
📲 Bagikan artikel ini ke grup warga atau forum perumahanmu!
https://www.instagram.com/reel/DLBdNVGBXp7/?igsh=MTIwc3hiemsydTcyNg==