Flyer Tak Cukup Menarik Mata—Ia Harus Bicara Jujur: Cerita Darustation dan Mahasiswa KKN di Desa Daru

📝 Ditulis oleh: Tim Darustation

Pagi itu, seperti biasa, kami sedang memantau aktivitas media sosial warga Desa Daru. Namun ada satu unggahan yang mencuri perhatian kami—sebuah flyer berdesain menarik yang mengumumkan kegiatan “Pembuatan NPWP, NIB, dan Sertifikasi Halal Gratis”. Kegiatan ini diinformasikan berlangsung di Balai Desa Daru dan merupakan kolaborasi antara mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari salah satu universitas di Jabodetabek dan pemerintah desa setempat.

Dari tampilan visualnya, flyer ini tampak profesional: berisi tanggal, lokasi, dan informasi layanan gratis. Mahasiswa tampak sibuk membantu warga, perangkat desa terlihat aktif mendampingi, dan balai desa dipenuhi antusiasme warga yang ingin mengurus legalitas usahanya. Sebagai media sosial warga, kami tentu sangat menghargai semangat kolaborasi seperti ini. Namun, ada satu kalimat pada flyer tersebut yang membuat kami berhenti sejenak dan berpikir:

“Pembuatan NPWP, NIB, dan Sertifikasi Halal Gratis!”

Kalimat tersebut memang terlihat menggugah. Namun, tanpa penjelasan lebih lanjut, bisa menimbulkan kesalahpahaman. Apakah ini layanan resmi dari instansi negara? Apakah mahasiswa KKN atau desa memiliki kewenangan untuk menerbitkan dokumen-dokumen resmi itu?

Karena penasaran, kami menghubungi akun media sosial mereka dan mencoba menyampaikan pertanyaan serta masukan. Meski belum mendapatkan respons langsung—mungkin karena mereka tengah sibuk di lapangan—kami merasa perlu menyampaikan hal ini secara terbuka.

Kami memahami bahwa mahasiswa KKN mendampingi warga untuk mendaftar secara daring, menggunakan portal resmi seperti DJP Online, OSS, atau SiHalal. Namun, proses verifikasi dan penerbitan tetap sepenuhnya berada di tangan instansi terkait. Artinya, kegiatan ini lebih tepat disebut sebagai pendampingan digital, bukan “pembuatan” secara langsung.

Inilah poin yang ingin kami soroti. Bahwa kegiatan seperti ini, meskipun sangat bermanfaat, tetap perlu disampaikan secara jujur dan proporsional agar tidak menyesatkan warga.

Karena, masyarakat perlu tahu bahwa:

  • NPWP diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • NIB dikeluarkan melalui Online Single Submission (OSS) di bawah koordinasi DPMPTSP atau BKPM
  • Sertifikat Halal diproses dan diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, dengan pendamping dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H)

Tanpa adanya penjelasan konteks yang benar, bisa saja warga mengira bahwa mereka sudah memiliki dokumen resmi hanya karena ikut kegiatan ini, padahal statusnya baru sebatas pengajuan awal.

Untuk itu, kami dari Darustation mengusulkan satu kalimat penting yang sebaiknya ditambahkan dalam flyer atau materi sosialisasi serupa:

“Kegiatan ini merupakan edukasi & pendampingan layanan digital, bukan layanan resmi dari instansi pemerintah.”

Satu kalimat ini mungkin terdengar sederhana, tapi maknanya sangat dalam. Ia bisa meluruskan persepsi publik, menjaga nama baik pihak penyelenggara, dan menghormati kewenangan instansi yang sebenarnya.

Kami yakin teman-teman mahasiswa KKN akan menyambut saran ini dengan positif. Banyak dari mereka mungkin belum terlalu memperhatikan aspek komunikasi publik secara mendalam. Padahal, seperti yang sering kami katakan: flyer bukan sekadar desain cantik. Ia adalah pesan. Ia adalah kepercayaan.

Kami sangat mendukung kegiatan semacam ini. Kolaborasi antara desa dan mahasiswa KKN perlu terus didorong. Tapi jika kegiatan ini ingin dijalankan dengan format yang lebih resmi dan bisa dipertanggungjawabkan secara administratif, ada beberapa langkah penting yang sebaiknya dilakukan:

  1. Membuat proposal kegiatan secara tertulis dan menyampaikan surat permohonan kolaborasi kepada instansi terkait: KPP Pratama untuk NPWP, DPMPTSP untuk NIB, dan BPJPH atau Kemenag untuk sertifikasi halal.
  2. Mengatur jadwal bersama perwakilan instansi agar tersedia pendamping resmi saat kegiatan berlangsung.
  3. Mencantumkan logo dan nama instansi hanya setelah mendapatkan izin resmi, serta memastikan bahwa dokumen yang dihasilkan bisa diverifikasi secara sah.
  4. Menyusun laporan kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada kampus, instansi terkait, dan pemerintah daerah.

Dengan langkah-langkah ini, kegiatan yang sebelumnya bersifat sosial bisa naik kelas menjadi program yang kokoh secara hukum dan birokrasi. Lebih dari itu, masyarakat pun akan semakin percaya dan yakin dengan upaya yang dilakukan.

Dan satu hal terakhir yang tak boleh dilupakan: kekuatan caption. Caption yang jelas, jujur, dan informatif bisa mencegah kesalahpahaman, memperkuat pesan, dan menjaga kredibilitas semua pihak.

Seperti yang selalu kami yakini di Darustation:

“Flyer bukan hanya soal desain dan tanggal. Ia adalah pesan. Ia adalah kepercayaan.”

📣 Semoga semakin banyak kegiatan positif yang lahir dari kolaborasi akar rumput seperti ini. Dan semoga semakin banyak pihak yang sadar bahwa komunikasi publik yang jujur adalah fondasi dari kepercayaan warga.

Salam hangat dari kami di Darustation — media sosial warga yang berbicara soal sosial, ekonomi, dan budaya dari akar rumput.

📲 Instagram: @darustation

Add a Comment