Dana Desa Tahap II Cair: Sosialisasi Kabur, Transparansi Luntur, Dosa Kolektif Menguat

Ketika dana desa tahap kedua akhirnya cair, harapan warga pun ikut mengalir. Tapi bukan ke saluran irigasi, bukan ke jalan desa, bukan ke ruang belajar anak. Harapan itu justru menguap di balik rapat-rapat formal, peresmian simbolik, dan unggahan media sosial desa yang hanya menampilkan senyum pejabat dan banner acara.


📌 Kopdes Merah Putih: Berdiri Tanpa Jejak Sosialisasi

Tiba-tiba, Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) berdiri. Tanpa sosialisasi, tanpa edukasi, tanpa penjelasan.

  • Media sosial desa hanya melaporkan rapat dan peresmian bersama pejabat.
  • Tidak ada penjelasan: Apa itu Kopdes? Untuk siapa? Bagaimana cara kerja dan manfaatnya?
  • Warga hanya tahu koperasi sudah ada, tapi tidak tahu kenapa dan untuk apa.

🏪 BUMDes: Tiba-Tiba Aktif, Proyek Pasar Tanpa Jejak

Lebih mengejutkan lagi, BUMDes yang sebelumnya pasif mendadak aktif. Proyek pasar desa muncul, tapi:

  • Tidak ada informasi di media sosial desa.
  • Tidak ada papan proyek di lapangan.
  • Tidak ada laporan keuangan terbuka.
  • Informasi justru muncul di media online, bukan dari kanal resmi desa.

🏗️ Kantor Desa: Pembangunan Diulur, Rumah Kades Jadi Kantor

Pembangunan kantor desa pun tak luput dari drama.

  • Proyek diulur-ulur, tidak jelas kapan selesai.
  • Sementara itu, rumah kepala desa dijadikan kantor desa sementara bertahun-tahun lamanya.
  • Camat, staf kecamatan, bahkan bupati dan staf sering mampir.
  • Tapi tak ada yang bertanya: Berapa biaya rumah itu? Siapa yang bayar renovasi? Kenapa tidak transparan?

🕸️ Pengawas Diam, Dosa Berjamaah

Camat dan inspektorat kabupaten/kota seharusnya jadi pengawas. Tapi mereka justru jadi penonton.

  • Tidak ada teguran.
  • Tidak ada audit terbuka.
  • Tidak ada laporan evaluasi.

Mereka mampir, mereka tahu, tapi mereka diam.

Entahlah… kita diam.
Mereka kompak.
Berbagi dosa berjamaah.


⚠️ Mirisnya Kontrol Masyarakat

Lebih ironis lagi, kontrol sosial yang seharusnya datang dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pengurus RT/RW justru ikut larut dalam lingkaran dosa.

  • Mereka memberi legitimasi moral pada proyek bermasalah.
  • Mereka ikut menikmati jatah proyek titipan.
  • Mereka diam karena sudah terbiasa.

👉 Dosa yang sering dilakukan akhirnya dianggap pahala.
Kebisuan berubah jadi budaya, manipulasi jadi rutinitas, dan transparansi terkubur dalam seremoni.


🎭 Desa Jadi Panggung, Warga Jadi Penonton

Desa kini bukan lagi ruang gotong royong. Ia berubah jadi panggung sandiwara:

  • Kepala desa jadi aktor utama.
  • Tokoh masyarakat jadi figuran.
  • Tokoh agama jadi narator.
  • RT/RW jadi kru panggung.
  • Camat dan inspektorat duduk di kursi VIP.

Warga? Penonton yang tak diberi naskah.


✍️ Penutup: Dari Doa ke Dosa

Dana desa lahir dari doa warga. Tapi kini, ia berubah jadi dosa kolektif.

  • Dosa karena manipulasi.
  • Dosa karena diam.
  • Dosa karena kompak menutup mata.

💡 Desa butuh transparansi, bukan seremoni. Butuh partisipasi, bukan formalitas. Butuh keberanian, bukan kebisuan. (ds)

Add a Comment