Desa Sunyi: Ketika Informasi Mati, Amanah Diabaikan, dan Hukum Ditinggalkan

Ada desa yang tidak benar-benar sepi.
Orang-orang tetap berlalu-lalang. Warung buka. Motor melintas. Anak-anak bermain.

Namun desa ini sunyi.
Sunyi bukan karena tak ada suara,
melainkan karena informasi tidak bergerak,
jabatan kehilangan keberanian,
dan warga perlahan kehilangan kepedulian.

Inilah yang bisa disebut sebagai desa sunyi.

Sunyi yang Bukan Kebetulan

Di desa ini, kegiatan jarang diumumkan.
Musyawarah berlangsung tanpa undangan terbuka.
Keputusan muncul tiba-tiba, tanpa penjelasan yang utuh.

Papan informasi ada, tapi kosong.
Grup WhatsApp desa ada, tapi pasif.
Media sosial desa seperti makam digital—ada namanya, tapi tak bernyawa.

Warga pun terbiasa berkata:

“Kita mah nggak pernah dikasih tahu.”

Tokoh yang Bersembunyi di Balik Jabatan

Yang membuat desa semakin sunyi bukan hanya minimnya informasi,
tetapi para tokoh yang bersembunyi dalam jabatan yang mereka emban.

Nama mereka tercantum dalam struktur.
Foto mereka terpajang saat pelantikan.
Namun kehadiran mereka nyaris tak terasa di tengah warga.

Jabatan berubah fungsi:
bukan lagi amanah untuk melayani,
melainkan tameng untuk menghindari pertanyaan.

Saat persoalan muncul, kalimat yang sering terdengar:

“Itu bukan wewenang saya.”

RT/RW: Ujung Tombak yang Justru Diam

Padahal, RT dan RW adalah ujung tombak masyarakat.
Mereka paling tahu kondisi warganya.
Mereka yang pertama mendengar keluh kesah, kesulitan, dan ketidakadilan.

Namun di desa sunyi, RT/RW sering tampil diam-diam:

  • Tidak menyampaikan informasi
  • Tidak menjelaskan kebijakan
  • Tidak menyuarakan aspirasi warga

Bukan selalu karena tidak mau,
tetapi karena:

  • Takut berbeda suara
  • Takut dianggap melawan
  • Atau sudah terlalu lama terbiasa mengikuti arus ke atas, bukan mendengar suara ke bawah

Akibatnya, ujung tombak menjadi tumpul.
Dan warga kehilangan pintu pertama untuk berharap.

Ketika Ketidaktahuan Menjadi Budaya

Informasi yang tersumbat dari atas
dan keberanian yang padam di tingkat bawah
melahirkan satu sikap kolektif: bodo amat.

Bukan karena masyarakat bodoh.
Bukan karena mereka apatis sejak awal.

Melainkan karena:

Setiap kepedulian selalu mentok pada tembok yang sama: diam dan tertutup.

Amanah Jabatan dalam Pandangan Agama

Dalam Islam, jabatan bukan kehormatan,
melainkan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”

Maka ketika tokoh desa memilih diam,
menutup informasi, dan menghindari keterlibatan warga,
yang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan publik,
tetapi hisab di hadapan Allah.

Diam tidak selalu bijak.
Dalam banyak keadaan, diam adalah bentuk pengabaian amanah.

RT/RW dan Tanggung Jawab Moral

Dalam nilai agama, menyampaikan kebenaran dan mencegah kemungkaran adalah kewajiban.
Amar ma’ruf nahi munkar bukan sekadar slogan,
tetapi keberanian menyuarakan yang benar dengan cara yang benar.

Ketika RT/RW memilih aman demi posisi,
fungsi sosial dan keumatan melemah,
dan keadilan sosial hanya tinggal jargon.

Kewajiban Menurut Hukum Negara

Negara pun tidak membenarkan desa yang sunyi informasi.

Dalam sistem hukum Indonesia:

  • Pemerintahan desa wajib transparan dan akuntabel
  • Warga berhak atas informasi publik
  • RT/RW adalah bagian dari sistem pelayanan masyarakat

Diamnya aparatur desa dalam menyampaikan informasi
bukan hanya masalah etika,
tetapi dapat menjadi pelanggaran terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Negara tidak dibangun atas asas “asal aman”,
melainkan atas tanggung jawab dan partisipasi warga.

Aktivitas Ada, Tapi Tak Berjiwa

Ironisnya, program tetap berjalan.
Dana tetap turun.
Spanduk tetap terpasang.

Namun semua terasa asing bagi warganya sendiri.
Karena aktivitas berjalan tanpa komunikasi.
Dan jabatan dijalankan tanpa keberanian.

Mengakhiri Desa Sunyi

Desa sunyi bukan takdir.
Ia diciptakan oleh pilihan—dan bisa diakhiri dengan pilihan pula.

Diperlukan:

  • Tokoh yang berani keluar dari persembunyian jabatan
  • RT/RW yang kembali menjadi penyambung lidah warga
  • Informasi yang terbuka dan mudah diakses
  • Kesadaran bahwa kritik bukan ancaman

Agama mengajarkan amanah dan kejujuran.
Negara menuntut transparansi dan akuntabilitas.

Keduanya bertemu pada satu titik:
tanggung jawab moral dan hukum.

Penutup

Desa tidak akan hidup jika:

  • Tokohnya memilih aman
  • RT/RW memilih diam
  • Warganya terus dibiarkan tidak tahu

Desa hidup ketika jabatan kembali dimaknai sebagai ibadah,
dan pelayanan publik diperlakukan sebagai kewajiban hukum.

Karena kelak,
yang diam akan ditanya,
yang bersembunyi akan dibuka,
dan yang mengabaikan amanah
tidak akan luput dari pertanggungjawaban—
baik di hadapan manusia, maupun di hadapan Allah. (ds)

Add a Comment