Upaya Aman di Perlintasan Kereta Api Desa Daru: Tinjauan Bupati Tangerang dan Peran Daru Station Community (DSC)
|Perlintasan kereta api di Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, merupakan akses penting yang telah lama digunakan oleh masyarakat setempat. Perlintasan ini melintasi jalur kereta yang aktif, tetapi pada awalnya belum berstatus perlintasan resmi dan belum dilengkapi fasilitas keselamatan memadai. Seiring berjalannya waktu, masyarakat, pemerintah, dan komunitas lokal mulai menaruh perhatian pada aspek keselamatan perlintasan ini.
Pada Selasa, 11 Januari 2022, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meninjau langsung lokasi perlintasan kereta api di Desa Daru, disaksikan oleh beberapa kepala desa di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Peresmian pembangunan palang pintu perlintasan kereta api di Desa Daru, Kecamatan Jambe, sebelumnya telah dilakukan pada Jumat, 31 Desember 2021, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Dua tahun sebelumnya, pada Kamis, 13 Februari 2020, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang (Dishub) mengadakan rapat penting di Aula Dishub di Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Pertemuan ini melibatkan berbagai pihak untuk membahas langkah-langkah pengamanan dan pengelolaan perlintasan kereta api di Desa Daru.
1. Sejarah Penggunaan Perlintasan Kereta Desa Daru
Perlintasan kereta di Desa Daru telah digunakan sejak lama oleh masyarakat, meski tidak secara resmi. Masyarakat yang tinggal di sekitar jalur ini mengandalkan perlintasan tersebut untuk mobilitas harian mereka. Namun, status yang belum resmi dan minimnya fasilitas keselamatan membuat perlintasan ini rentan terhadap kecelakaan. Tidak adanya palang pintu, sinyal peringatan, dan penjaga perlintasan membuat area ini berbahaya bagi pengguna jalan, terutama karena seringnya kereta melintas dengan kecepatan tinggi.
2. Tinjauan Bupati Ahmed Zaki Iskandar di Lokasi Perlintasan
Bupati Ahmed Zaki Iskandar mengunjungi perlintasan kereta di Desa Daru pada Hari Selasa, 11 Januari 2022 untuk meninjau kondisi palang pintu dan fasilitas keselamatan. Tinjauan ini dilakukan bersama komunitas, kelompok masyarakat lokal yang aktif memperjuangkan keselamatan dan keteraturan di perlintasan ini. Tinjauan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius dalam menanggapi kebutuhan masyarakat akan perlintasan yang lebih aman dan teratur. Kehadiran Bupati Zaki juga menunjukkan bahwa perlintasan ini tidak hanya penting bagi masyarakat lokal, tetapi juga mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
3. Rapat Koordinasi di Aula Dishub pada 13 Februari 2020
Sebelumnya, pada 13 Februari 2020, Dishub Kabupaten Tangerang mengadakan rapat koordinasi di Aula Dishub di Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah, komunitas masyarakat, dan Daru Station Community (DSC) yang diwakili oleh M.Sobari. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mencari solusi atas masalah perlintasan tidak resmi dan meningkatkan keselamatan di perlintasan Desa Daru.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi:
– Pemasangan Fasilitas Keselamatan: Usulan untuk memasang palang pintu otomatis, sinyal peringatan, dan sirine agar perlintasan lebih aman bagi pengguna jalan.
– Penetapan Status Resmi: Diskusi tentang langkah-langkah menjadikan perlintasan Desa Daru sebagai perlintasan resmi yang diakui, agar pengelolaannya dapat dilakukan secara teratur oleh pemerintah.
– Pengawasan dan Partisipasi Komunitas Lokal: Dengan keterlibatan DSC, perlintasan ini diharapkan dapat lebih terpantau, dan masyarakat lebih memahami pentingnya keselamatan saat melintas.
4. Peran Daru Station Community (DSC) dalam Keselamatan Perlintasan
DSC sebagai komunitas lokal memiliki peran penting dalam upaya peningkatan keselamatan di perlintasan Desa Daru. Mereka telah membantu memberikan edukasi kepada warga sekitar dan mendorong agar pemerintah menyediakan fasilitas keselamatan yang layak. Dengan adanya tinjauan langsung dari Bupati Zaki dan koordinasi bersama DSC, langkah-langkah konkret diharapkan dapat segera diimplementasikan untuk memastikan keselamatan semua pengguna jalan yang melintasi perlintasan ini.
5. Manfaat dari Pengembangan Perlintasan Resmi
Setelah ditinjau dan dilakukan rapat koordinasi, beberapa manfaat yang diharapkan dari pengembangan perlintasan resmi di Desa Daru antara lain:
– Mengurangi Risiko Kecelakaan: Dengan adanya palang pintu dan sirine, risiko kecelakaan di perlintasan dapat ditekan.
– Menjamin Kelancaran Operasional Kereta: Dengan perlintasan yang teratur, operasional kereta api juga lebih aman dari gangguan pengguna jalan.
– Memberikan Kepastian Hukum: Perlintasan yang diakui secara resmi akan memudahkan penegakan aturan dan meminimalkan konflik antara pengguna jalan dan operasional kereta.
Tinjauan oleh Bupati Ahmed Zaki Iskandar dan koordinasi Dishub bersama beberapa pemerintah desa di lingkuntan Kecamatan Jambe serta masyarakat menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan keamanan perlintasan kereta di Desa Daru. Melalui peresmian dan pemasangan fasilitas keselamatan, masyarakat kini dapat melintasi jalur kereta dengan lebih aman dan terjamin. Upaya ini juga menjadi langkah awal untuk pengelolaan perlintasan yang lebih baik, seiring dengan kebutuhan keselamatan dan mobilitas masyarakat setempat. (DS)