Sekelumit Tentang BPJS Kesehatan. Pentingnya Kita Menjaga Kesehatan dan Jaminan Pembayaran Yang Aman
|Mengurus BPJS Kesehatan untuk pemula atau untuk peserta yang memiliki tunggakan karena PHK atau ketidakaktifan memang membutuhkan beberapa langkah. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:
1. Cara Daftar BPJS Kesehatan bagi Pemula
• Daftar Online: Anda bisa daftar BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN atau situs resmi BPJS Kesehatan. Isi data yang diminta dan siapkan dokumen seperti KTP, KK, dan NPWP (jika ada).
• Daftar di Kantor BPJS Kesehatan: Anda bisa langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen yang sama.
• Tentukan Kelas BPJS: Pilih kelas yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda, yaitu Kelas 1, 2, atau 3, karena akan mempengaruhi iuran bulanan yang harus dibayarkan.
2. Cara Mengaktifkan Kembali BPJS yang Tidak Aktif Akibat Tunggakan
Jika Anda sudah memiliki BPJS Kesehatan tapi tidak aktif lagi karena ada tunggakan, berikut langkah-langkahnya:
• Cek Jumlah Tunggakan: Anda bisa cek jumlah tunggakan melalui aplikasi Mobile JKN, situs BPJS Kesehatan, atau melalui kantor BPJS Kesehatan.
• Bayar Tunggakan: Pembayaran tunggakan bisa dilakukan di berbagai kanal pembayaran seperti bank, minimarket, aplikasi dompet digital, atau aplikasi Mobile JKN.
• Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap): BPJS Kesehatan menyediakan program REHAB, di mana Anda bisa mencicil pembayaran tunggakan. Anda perlu mendaftar program ini di aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke kantor BPJS.
3. Cara Bayar Tunggakan Secara Bertahap
• Ajukan Cicilan Melalui Program REHAB: Program REHAB memudahkan peserta untuk membayar tunggakan secara bertahap hingga lunas. Dengan ini, Anda bisa menentukan berapa besar cicilan yang dapat Anda bayarkan sesuai kemampuan.
• Gunakan Jasa Pembayaran Online: Jika program REHAB tidak tersedia, Anda bisa membayar cicilan tunggakan secara mandiri dengan mengatur jumlah yang Anda bayarkan tiap bulan hingga tunggakan lunas.
4. Tips Jika Mengalami PHK atau Tidak Mampu Bayar
• Mendaftar Sebagai PBI (Penerima Bantuan Iuran): Jika Anda termasuk kategori tidak mampu karena PHK atau masalah finansial lainnya, Anda bisa mendaftarkan diri ke dinas sosial untuk masuk ke program PBI. Jika diterima, iuran BPJS Anda akan dibayarkan oleh pemerintah.
• Berkoordinasi dengan Dinas Sosial: Ajukan permohonan bantuan atau konsultasi untuk kemungkinan dibantu melalui program-program bantuan yang ada di daerah Anda.
Semoga informasi ini membantu Anda dalam mengurus BPJS Kesehatan! (DS)