Narkoba Ancaman INDONESIA dan Pencegahannya.

Letak Indonesia yang strategis dan berada diantara dua benua yakni Benua Asia dan Benua Australia serta di dua samudera yakni Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Dengan jumlah penduduk ke 4 terbesar di dunia sebesar 253,60 juta jiwa dan tersebar di berbagai pulau baik besar dan maupun kecil karena merupakan Negara kepulauan. Sehingga menjadi daya tarik yang besar bagi para sindikat kejahatan dunia sebagai target operasinya.

Workshop yang diadakan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) di Pulau Dua Restoran, Taman Ria Senayan, Jakarta. Pada Hari Selasa, 26 Mei 2015 dengan narasumber : Bapak Antar Merau Tugus Sianturi sebagai Deputi Pencegahan BNN, Bapak Slamet Pribadi sebagai Kabag Humas BNN dan Bapak Thamrin Dahlan sebagai Koordinator teman-teman Blogger. Serta dihadirin oleh Komunitas Blogger. Acara ini sangat menarik bagi para peserta yang nantinya akan di sosialisasikan bersama sesuai temanya yakni : Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotik.

Bapak DR Antar Merau Tugus Sianturi (Deputi Pencegahan BNN)

Apa sih singkatan dan pengertian NARKOBA ? Narkotika dan Obat-obatan terlarang (NARKOBA) atau Narkotik, Psikotropika, dan Zat Aditif (NAPZA) adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Narkotika menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Psikotropika yaitu zat atau obat, baik alami maupun sintesis bukan narkotik yang berkhasia psikoaktif melalui pengaryh selektif pada susunan saraf dan menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Berbagai ancaman narkoba serius terjadi hingga keseluruh lapisan masyarakat baik pelajar, mahasiswa, pekerja, pejabat dan lain-lain bahkan hingga sampai ke aparat keamanan yakni Polisi dan TNI. Berita di harian Kompas (26/5/2015) bahwa Kepolisian Resort Malang Kota, merilis kasus penangkapan lima tersangka terkait kepemilikan ganja. Seorang mahasiswa perguruan swasta di Malang tertangkap karena memiliki bibit tanaman ganja berusia 10-12 hari. Bibit ganja dibeli dari Belanda melalaui internet. Bisa kita bayangkan jika ada oknum polisi telibat dalam kasus narkoba tentunya bisa jadi preseden buruk bagi aparat keamanan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba sekarang sudah beralih bukan hanya sebagai produsen atau penanam ganja.

Fakta Permasalahan Narkoba adalah Bisnis narkoba menghasilkan uang yang cukup besar sehingga sangat menggiurkan semua pihak; Maraknya peredaran narkoba di dalam lapas bahkan para bandar masih bisa mengendalikan peredaran narkoba; Mudah masuknya narkoba melalui jalur laut, sungai karena minim pengawasan, Peredaran narkoba sudah merambah di desa-desa dan yang menjadi sasaran mulai dari pelajar Sekolah Dasar; Modus operadinya penyebaran narkoba yang beubah ubah, Tingginya angka coba pakai dan teratur pakai narkoba; Masih rendahnya para penyalahguna yang ingin berniat pulih. Melihat permasalah diatas sehingga Presiden RI Joko Widodo menjadi geram akibat ulah para pengedar narkoba baik dari dalam negeri maupun luar negeri dengan tidak memberikan pengampunan atau grasi bagi mereka yang terbukti oleh pengadilan dan dikenakan hukuman mati. Apapun resiko dan kecaman dari seluruh dunia terutama negara maju seperti Perancis dan Australia terhadap Pemerintahan Indonesia bahwa hukum di Indonesia tidak dapat di intervensi oleh siapapun dan apapun alasannya. Sehingga akhirnya hukuman mati itu tetap dilaksanakan. Kita berharap kepada pemerintah agar selalu konsisten dalam penegakkan hukum.

Menurut catatan dari BNN (Badan Nakotika Nasional) bahwa pengguna narkoba di Indonesia sudah mencapai 2.2% (4,2 juta orang) yakni terdiri dari 1,1 juta orang sebagai COBA PAKAI, 1,9 juta orang sebagai TERATUR PAKAI dan 1,2 juta orang sebagai PECANDU. Sedikitnya pecandu narkoba yang mendapatkan layanan terapi dan rehabilitasi di seluruh Indonesia (tahun 2010) hanya 18.000 atau 0,47% dari jumlah penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan sumber harian Sindo (27/05/2015) bahwa BNN memulai program rehabilitasi bagi pecandu narkoba selama 3 bulan kedepan. Ini adalah upaya penting mengingat perilaku dan peredaran gelap narkoba berdampak pada kian bertambahnya produsen, pengedar dan pecandu. Usia rehabilitasi berkisar 15-40 tahun, dengan metode inap, dikarantina atau rawat jalan. Layanan rehabilitasi gratis ini sengaja diberikan oleh pemerintah melalui BNN untuk menutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda. Bila menjalani rehabilitasi sendiri, biayanya cukup mahal sekitar Rp.6 juta per orang. Setelah sembuh, mereka akan dipulangkan kembali ke kota masing-masing dengan biaya seluruhnya ditanggung oleh pemerintah.

Bapak Slamet Pribadi (Kabag Humas BNN)

Upaya yang harus dilakukan masyarakat dalam pencegahan narkoba di lingkungan sekitarnya baik lingkungan sekolah maupun lingkungan rumah. Mulai dari sekolah, tentunya guru bersama orang tua murid melakukan pengawasan terhadap siswa dalam pergaulan sehari-hari dan tidak menimbulkan kejanggalan. Perlunya komunikasi yang baik antara murid dan guru sehingga tercipta solusi dalam mengatasi permasalahan yang terjadi. Disamping itu perlu adanya kerjasama orangtua dalam pengawasan anak ketika berada di lingkungan rumah. Rumah yang sehat harusnya memiliki keluarga yang harmonis. Adanya komunikasi antara ayah, ibu dan anak di dalam lingkungan keluarga yang baik. Nilai nilai sosial, budaya, pendidikan moral dan agama harus selalu ditekankan. Kegiatan ekstra kulikuler melengkapi kegiatan anak pada waktu lenggang. Pengetahuan akan infomasi narkoba melalui BNN harus terus di sosialisasikan di lingkungan masyarakat dengan dapat menghubungi melalui SMS Center BNN di 081221675675 atau Call Center BNN di 021 80880011 serta informasi melalui www.indonesiabergegas.bnn.go.id Mari kita semua ciptakan Generasi Emas, Generasi Sehat Tanpa Narkoba.

Komunitas Blogger BNN

(KangObay 28/05/2015)

Add a Comment