Pembangunan Desa: Jangan Main Proyek, Mari Bangun Masa Depan
|Oleh: Mohamad Sobari | Blogger Komunitas & Advokat Desa
Halo, Sahabat DS!
Pernah nggak sih kamu merasa pembangunan di desa itu kayak cerita yang nggak jelas alurnya? Tiba-tiba ada bangunan, nggak tahu rencananya dari mana, anggarannya berapa, dan manfaatnya buat siapa. Nah, kali ini aku mau bahas soal pembangunan desa—khususnya soal fasilitas publik seperti pasar—dengan gaya transparan dan penuh semangat kolaborasi. Karena tanpa kejujuran, semua pembangunan cuma panggung sandiwara.

💸 Dana Desa: Bukan Sekadar Angka, Tapi Amanah
Setiap tahun, desa menerima Dana Desa dari pemerintah pusat. Besarnya bisa ratusan juta hingga miliaran rupiah, tergantung jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan. Tapi, uang sebesar itu bukan untuk “main proyek”. Itu amanah untuk membangun masa depan warga.
Menurut Buku Pintar Dana Desa dari Kemenkeu, Dana Desa digunakan untuk:
- Infrastruktur dasar (jalan, jembatan, air bersih)
- Fasilitas sosial (PAUD, Posyandu, pasar desa)
- Pemberdayaan ekonomi (pelatihan, BUMDes, UMKM)
Tapi ingat, semua itu harus sesuai dengan kebutuhan warga dan direncanakan secara partisipatif.
📜 Landasan Hukum: Jangan Asal Bangun
Pembangunan desa punya payung hukum yang jelas. Ini beberapa regulasi penting yang wajib diketahui:
Regulasi | Isi Pokok |
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa | Desa punya kewenangan mengatur dan mengurus pembangunan sesuai aspirasi masyarakat |
Permendagri No. 42 Tahun 2007 | Pengelolaan pasar desa harus ditata agar jadi pusat ekonomi dan interaksi sosial warga |
Permendes No. 4 Tahun 2015 | Pemerintah desa wajib menyediakan informasi terbuka soal penggunaan Dana Desa |
PP No. 60 Tahun 2014 | Dana Desa harus digunakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif |
Jadi, kalau ada pembangunan yang nggak jelas rencana dan laporannya, itu sudah melanggar aturan.
🛒 Membangun Pasar Desa: Bisa Kok Kerjasama!
Membangun pasar desa bukan cuma soal bikin bangunan. Harus ada perencanaan, pengelolaan, dan partisipasi warga. Salah satu cara efektif adalah lewat kolaborasi:
- BUMDes bisa jadi pengelola pasar
- UMKM lokal bisa jadi tenant tetap
- CSR perusahaan bisa bantu dana atau fasilitas
- Koperasi desa bisa urus sistem keuangan dan distribusi
Yang penting: semua pihak tahu perannya, dan warga tahu rencana serta manfaatnya.
📢 Transparansi: Nafas Pembangunan Sehat
Tanpa transparansi, pembangunan desa bisa jadi ladang konflik dan kecurigaan. Maka, wajib hukumnya bagi pemerintah desa untuk:
- Menyusun RKPDes dan APBDes secara terbuka
- Memasang papan informasi anggaran di balai desa
- Publikasi progres pembangunan di media sosial desa
- Libatkan warga dalam musyawarah dan pengawasan
Seperti yang ditegaskan dalam artikel PuskoMedia, transparansi mencegah korupsi dan meningkatkan kepercayaan warga.
⚠️ Tanpa Kejujuran, Semua Akan Berakhir Mengenaskan
Pembangunan yang tidak jujur akan meninggalkan jejak buruk: bangunan mangkrak, konflik sosial, dan hilangnya kepercayaan. Kita nggak butuh proyek asal jadi. Kita butuh pembangunan yang hidup, tumbuh, dan memberi manfaat nyata.
“Kalau pembangunan itu cuma untuk segelintir orang, maka desa bukan sedang dibangun—tapi sedang dijual.”
🌱 Penutup: Mari Bangun Bersama
Sahabat DS, mari kita kawal pembangunan dengan hati, logika, dan keberanian. Desa bukan milik kepala desa, bukan milik aparat, tapi milik kita semua. Dan masa depan desa ada di tangan warga yang peduli, kritis, dan kolaboratif. (ds)