24 Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang Akan Diperbaiki: Pemerataan Pembangunan untuk Kenyamanan Warga

Tangerang, 18 Oktober 2025 — Kabar baik datang bagi warga Kabupaten Tangerang. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) mengumumkan bahwa sebanyak 24 ruas jalan di 18 kecamatan akan segera diperbaiki. Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk melakukan pemerataan pembangunan serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

Menurut Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansah, kegiatan konstruksi ini bukan hanya proyek rutin, melainkan langkah strategis untuk memastikan seluruh wilayah mendapatkan akses jalan yang layak dan aman.

“Kegiatan konstruksi ini akan segera dilaksanakan dengan tujuan pemerataan pembangunan serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat ketika melintasi jalan Kabupaten Tangerang,” ujar Iwan, Sabtu, 18 Oktober 2025.


Imbauan untuk Pengguna Jalan

Iwan juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati selama masa perbaikan berlangsung. Sejumlah titik akan mengalami penyesuaian arus lalu lintas, sehingga pengguna jalan disarankan menggunakan jalur alternatif jika memungkinkan.

“Jika terdapat alternatif lain, masyarakat dapat memilih jalur sementara sampai pekerjaan selesai,” tambahnya.


Dampak Positif bagi Mobilitas dan Ekonomi

Selain memperlancar transportasi antarwilayah kecamatan, peningkatan kualitas jalan ini juga diyakini akan memberikan efek domino terhadap perekonomian lokal. Akses jalan yang lebih baik akan mempercepat distribusi barang, memperluas konektivitas menuju titik strategis seperti Tol Soreang dan Tol Pulo Gebang, serta mendorong pertumbuhan usaha kecil di kawasan pedesaan.

Bagi warga sekitar, perbaikan ini bukan hanya tentang kenyamanan, tetapi juga tentang kesempatan ekonomi yang lebih terbuka. Infrastruktur jalan yang baik selalu menjadi fondasi bagi kemajuan daerah.


Daftar 24 Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki di 18 Kecamatan Kabupaten Tangerang

  1. Kecamatan Balaraja
    • Jalan Gembong – Tobat
  2. Kecamatan Cikupa
    • Jalan Syech Nawawi (sisi kiri)
    • Jalan Cikupa – Pasar Kemis
  3. Kecamatan Cisauk
    • Jalan Cisauk – Suradita (batas Bogor)
  4. Kecamatan Jambe
    • Jalan Kutruk – Jambe (batas Bogor)
  5. Kecamatan Jayanti
    • Jalan Tobat – Kubang
  6. Kecamatan Kosambi
    • Jalan Dadap – Jatimulya
  7. Kecamatan Kresek
    • Jalan Penjamuran – Kresek
  8. Kecamatan Kronjo
    • Jalan Penjamuran – Ceplak
  9. Kecamatan Legok
    • Jalan H. Samen Cirarab – Bojong Kamal
  10. Kecamatan Pagedangan
    • Jalan Legok – Pagedangan – Gading
  11. Kecamatan Pakuhaji
    • Jalan Gardu – Tanah Merah
  12. Kecamatan Pasar Kemis
    • Jalan Cadas – Kukun
  13. Kecamatan Sindang Jaya
    • Jalan Kelapa Kidul – Sindang Jaya
  14. Kecamatan Solear
    • Jalan Kp. Tangkele – Kp. Solear
    • Jalan Pesanggrahan – Munjul
  15. Kecamatan Sukadiri
    • Jalan Jati Talang Ds. Buaran Jati – Gintung Pulo – Pulo Ceger
    • Jalan Jati Gintung – Cituisk Sukadiri
  16. Kecamatan Sukamulya
    • Jalan Jati Kp. Panggung Ds. Bunar
  17. Kecamatan Teluknaga
    • Jalan Teluknaga – Bojong Renged
    • Jalan Teluknaga – Tanjung Pasir
  18. Kecamatan Tigaraksa
    • Jalan Tigaraksa – Cikuya
    • Jalan Desa Pasir Nangka
    • Jalan Desa Pasir Nangka – Kp. Kadu Ds. Pete

Catatan Akhir

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat fondasi pembangunan yang berkeadilan. Ketika infrastruktur dasar seperti jalan diperbaiki secara merata, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pengendara, tetapi juga oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dengan perbaikan di 18 kecamatan sekaligus, diharapkan Kabupaten Tangerang semakin siap menyambut pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan — karena pembangunan yang baik dimulai dari jalan yang baik.


Sumber berita: TangerangNews.com – “24 Ruas Jalan di 18 Kecamatan Kabupaten Tangerang Segera Diperbaiki”, Sabtu 18 Oktober 2025.

Add a Comment