12 Bulan Berlakunya Kesepahaman Studi Integrasi PT TransJakarta dan PT MRT Jakarta

Perkembangan kota Jakarta menjadi barometer untuk kota-kota lainnya di Indonesia khususnya dalam bidang transportasi publik. Di era kemajuan teknologi dan informasi yang cepat ini sudah saatnya semua untuk berpikir bersama agar tercipta kenyamanan yang terjangkau ke semua wilayah kota bagi warga Jakarta dan sekitarnya.
Bagi saya yang berkantor di daerah Cilandak yang melintas jalur MRT Jakarta antara Halte Lebak Bulus dan Halte Fatmawati di Jakarta Selatan. Sangat menunggu sekali perkembangan integrasi Bus TransJakarta dan Kereta MRT Jakarta karena lokasi kedua halte tersebut sangat berjauhan dan akan terjangkau jika menggunakan Bus Transjakarta atau dengan Angkutan Kota lainnya yang masuk dalam Jak Lingko.

Hari Jumat (23/11/2018) bertempat di Kantor PT Transportasi Jakarta yang berada di kawasan Cawang,  Jakarta Timur. Saya mendapatkan informasi mengenal menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) yang membahas studi integrasi yang di lakukan bersama antara PT TransJakarta dan PT MRT Jakarta.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, dan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Agung Wicaksono dengan disaksikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Bapak Anies Rasyid Baswedan.

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk secara bersama-sama menjajaki kerangka kerja sama studi untuk menata dan memperluas jaringan integrasi antarmoda transportasi publik melalui pengembangan transit perkotaan yang optimal.

Nota Kesepahaman ini mencakup,

  • Penyiapan skema dan model/bentuk kemitraan kerja sama yang ideal untuk integrasi transportasi antarmoda kedua belah pihak;
  • Evaluasi aspek penumpang yang ideal berkaitan dengan rencana integrasi tersebut;
  • Menyiapkan konsep perancanangan area interkoneksi gedung komersial dan
  • Fasilitas umum sekitar area trase Utara-Selatan MRT Jakarta/Koridor I Transjakarta serta koridor Transjakarta terkait lainnya, termasuk penataan arus penumpang dan pejalan kaki dari dan menuju stasiun/halte;
  • Menjajaki kerja sama interkoneksi dengan gedung sekitar stasiun/halte;
  • Mengupayakan/mendorong aspek integrasi berorientasi transit pada peraturan tata ruang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak ditandatanganinya dokumen ini.

Usai penandatanganan nota kesepahaman Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Studi ini setidaknya meliputi tiga aspek antara lain satu integrasi aspek rute, yang kedua integrasi aspek tiketnya, dan yang ketiga adalah aspek pengelolaannya.”

“Nanti yang jadi jangkarnya adalah MRT. Untuk pengelolaan electronic fare collection (EFC). Supaya nanti penggunaannya bisa betul-betul terintegrasi. Sekarang lagi diproses di tim,” ujar dia.

“Transjakarta sudah melayani saat ini mungkin sekitar 600.000 penumpang per harinya dan dengan adanya Transakarta dan akan dioperasikan MRT pada Maret 2019 akan menjadi kesempatan bagi Transjakarta untuk bersama-sama melayani warga dengan lebih baik, lebih luas lagi jangkauannya,” kata Dirut PT Transjakarta Agung Wicaksono dalam kesempatan tersebut.

William Sabandar, Direktur Utama PT MRT, juga menjelaskan,  “Ada sejumlah perguruan tinggi yang sudah kerjasama, ahli teknik transportasi, dan juga ahli tata ruang dari perguruan tinggi tersebut. Kita akan melibatkan berbagai asosiasi dan komunitas masyarakat.”

Target jangka panjang yang diterapkan adalah berpindahnya pengguna kendaraan bermotor ke transportasi massal dengan rasio sebesar 60% berbanding 40%. Hingga saat ini penduduk DKI Jakarta yang menggunakan transportasi massal masih 25%. Melalui integrasi antarmoda transportasi diharapkan masyarakat mau berpindah menggunakan transportasi massal.

Selain itu, juga ditargetkan melalui integrasi moda transportasi nantinya akan ada transportasi massal setiap 500 meter, sehingga mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.

Hadirnya MRT Jakarta adalah terobosan baru bagi transportasi publik di kota ini. Tidak hanya akan meningkatkan mobilitas, MRT Jakarta juga akan memberikan manfaat tambahan, seperti perbaikan kualitas udara dan salah satu solusi mengatasi kemacetan, dengan adanya perubahan gaya hidup masyarakat Jabodetabek yang beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik.

Sebagai warga masyarakat yang turut peduli dengan kemajuan transportasi publik tentunya saya akan senantiasa menanti hasil studi integrasi ini. Sudah saatnya nota kesepahaman di atas dapat segera terealisasi dan masyarakat akan mendapatkan keuntungan dan tentunya di samping itu kewajiban kita untuk menjaga sarana dan prasarana yang ada agar tetap terpelihara dengan baik. (MS)

Add a Comment